Berbeda dengan Indonesia yang memiliki Tempat pembuangan Sampah Akhir (TPA), kita dapat belajar dari 7 Sistem pengelolahan sampah yang ada di Negara Jepang yaitu pertama, manajemen transportasi pengelolahan sampah. Di Jepang sistem pengangkutan sampah menggunakan mobil truk yang memiliki penutup. Sehingga sampah yang diangkut tidak mengeluarkan bau dijalanan. Nantinya sampah di truk akan dikumpulkan dan dimasukkan di Kontainer. Ditiap distrik dilengkapi dengan mobil sampah dan memiliki jadwal tetap dalam pengankutannya. Berikut foto mobil truk sampah di jepang.
Pengelolahan sampah yang kedua adalah setelah sampah dari kontainer dikumpulkan disuatu tempat pembuangan akhir yang nantinya akan dibakar menggunakan Incenator. Sampah akan dikumpulkan dan dibakar sampai ribuan derajat. Dikota tokyo, Incenator bahkan teletak ditengah kota. Nantinya hasil pembekaran akan diolah sehingga zat berbahaya seperti Dioksi, N0x, Sox, akan dikurangi jumlahnya menggunakan penyaring udara yang ada di Insenerator. Insenerator ini juga dapat dijadikan pembangkit listrik tenaga sampah. Berikut Gambar Incenerator yang ada di Tokyo
Cara ke tiga adalah pemisahan limbah kontaminan yang berasal dari Rumah Sakit. Limbah ini bisa berupa jarum suntik, kantong sampah rumah sakit sampai sisa operasi. Nantinya limbah tersebut akan dimasukkan kedalam kantong dan kontainer khusus yang memiliki tanda khusus. Nantinya limbah ini akan dimasukan kedalam incenerator limbah khusus. Selain insenerator limbah kontaminan nantinya akan dilanjutkan dengan sterlisasi dengan tekanan tinggi dilanjutkan sterilisasi dengen pemanasan kering dan diakhiri dengan disinfeksi, dengan metode ini nantinya limbah yang diperoleh tidak berbahaya bagi manusia.
Pengelolahan sampah ke empat yaitu pemisahan sampah plastik dimana sampah plastik ini nantinya akan dikumpulkan dan dipisahkan. Sampah plastik ini memiliki pengelolahan terpisah yaitu nantinya akan dihancurkan menjadi butiran plastik dan diolah menjadi fiber dan dapat menjadi benang dan menjadi baju. Sampah ini juga dioleh menjadi sarung tangan, karpet dan tas.
Pengelolahan sampah ke lima dengan cara sampah elektronik seperti TV, AC, Kulkas, Mesin Cuci dan pendingin udara akan dikumpulkan dan akan komponennya satu persatu sehingga terpisah menjadi bagian bahan plastik dan logam. Sampah plastik akan diolah kembali seperti menjadi butiran plastik dan logam diolah dan akan diperoleh material baru yang dapat digunakan dan dijual kembali seperti emas, perak dan tembaga.
Cara ke enam adalah pemisahan sampah organik seperti sisa masakan, industri rumahan, restoran yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan produk biomassa. Produk yang dihasilkan diolah menjadi energi listrik, biodiesel, alkohol dan pupuk. Produk biomassa juga dapat menghasilkan emisi metana yang dapat dimanfaatkan untuk gas dan bahan bakar. Serta limbah karbon dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.
Tahap ke tujuh yaitu pengubahan TPA menjadi wilayah hijau baru. Jepang memulai pengelolahan sampah terintegarasi baru di mulai pada tahun 1990 an. TPA jepang sebelum tahun 1990 sama seperti Indonesia. Lahan TPA yang sudah penuh dapat digunakan sebagai wilayah terbuka hijau. Namun sebelumnya harus ditimbun dengan tanah terlebih dahulu. Tanah TPA juga didesain sedemikian rupa sehingga limbah sisa tidak mencemari air, biasanya akan dilapisi dengan lapisan plastik dari High-density polyethylene (HDPE). Inilah tujuh manajemen pengelolahan sampah yang ada di Jepang. Semoga negara kita juga dapat melakukan hal yang sama dan mengembangkannya. Sehingga sampah-sampah ini dapat dimanfaatkan dan tidak berbahaya bagi generasi yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H