Mohon tunggu...
Purnawan Kristanto
Purnawan Kristanto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Penulis

Purnawan adalah seorang praktisi komunikasi, penulis buku, penggemar fotografi, berkecimpung di kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Menulis di blog pribadi http://purnawan.id/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak Tiffatul, Urusin yang Ini Juga Dong!

1 Februari 2011   06:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:00 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yth. Bapak Tiffatul Sembiring,

Saya mendengar bahwa bapak melakukan tindakan penertiban terhadap Research in Motion (RIM) sebagai operator Blackberry di Indonesia.  Menurut Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI), pengguna Blackberry di Indonesia sudah menembus angka 1 juta sampai Maret 2010. Angka ini cukup fantastis, tetapi belum ada apa-apanya dibandingkan dengan pengguna ponsel di Indonesia. Lembaga penelitian ROA (Research On Asia) Group mencatat bahwa pada tahun 2010, angka pengguna ponsel di Indonesia mencapai angka 133 juta. Dengan kata lain, sekitar separuh dari seluruh populasi negeri ini yang diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, merupakan pengguna ponsel.

Maksud saya begini pak: Kalau terhadap pengguna Blackberry saja bapak peduli, maka bapak juga wajib memperhatikan pengguna ponsel yang jumlahnya 100 kali lipat pengguna BB. Sebagai salah satu pengguna ponsel, saya akan mengadukan keluhan konsumen kepada bapak sebagai salah satu regulator komunikasi nir-kabel di Indonesia.

Penyedotan Pulsa Sepihak

Untuk mendapatkan sambungan internet pada saat keluar rumah, saya menggunakan ponsel CDMA yang relatif lebih murah. Saya sering mengabaikan SMS yang masuk karena semua pesan itu adalah SMS sampah yang berasal dari operator. Lagipula, nomor CDMA  saya juga tidak pernah saya beritahukan kepada orang lain sehingga tidak mungkin kalau SMS itu berasal dari teman, kenalan atau relasi lain.

Suatu kali saya merasa heran karena pulsa saya lebih cepat habis daripada biasanya, padahal saya jarang menggunakannya untuk menelepon atau mengakses internet. Ketika saya membuka salah satu SMS, terjawablah penasaran saya. Rupanya selama ini pulsa saya "dibajak" oleh SMS premium, padahal saya tidak pernah berlangganan (Saya memang bersumpah tidak akan pernah berlangganan SMS premium apa pun karena tidak merasa ada manfaatnya). Setelah saya telusuri, pada awalnya saya mendapatkan SMS yang berbunyi, "Selamat, Anda mendapat layanan SMS Kata Bijak Gratis."

Saya telusuri lagi. Ternyata setiap hari saya mendapat kiriman SMS kata Bijak . Lalu pada hari ke-7 saya mendapatkan SMS dengan isi sebagai berikut, "Masa gratis layanan Kata Bijak akan segera berakhir. Selanjutnya akan dikenakan Rp. 500,- per SMS. Untuk berhenti berlangganan ketik Unreg Bijak ke 3323." Karena saya tidak membaca SMS ini, maka saya tidak mengirimkan SMS untuk berhenti berlangganan. Akibatnya saya dianggap tetap berlangganan SMS berbayar ini. Setiap hari saya dikirimi SMS yang tidak ada manfaatnya bagi saya, dan pulsa saya berkurang Rp.500,-

Metode pemasaran ini termasuk dikategorikan sebagai pengelabuhan kepada konsumen karena meanfaatkan kelengahan konsumen. Pelaku usaha juga melakukan tindakan sepihak tanpa persetujuan dari konsumen. Jika konsumen tidak melakukan sesuatu, bukan berarti bisa dianggap bahwa konsumen setuju dengan layanan itu. Bisa saja konsumen memang tidak tahu adanya klausul sepihak ini.

Praktik ini tidak hanya dilakukan operator CDMA, tetapi juga oleh operator GSM.  Saya pernah mendapatkan perlakuan sama dari operator GSM,. Setelah saya menuliskan keluhan lewat Surat Pembaca di Kompas.Com, operator GSM itu buru-buru menelepon dan mengembalikan pulsa yang terlanjur dipotong. Kalau ada konsumen yang protes, barulah mereka mengembalikan pulsa yang disedot. Tetapi jika konsumen itu diam saja, maka praktik curang ini tetap melenggang.

Keluhan pelanggan tidak bisa menyelesaikan persoalan ini karena hanya ditanggapi kasus per kasus, sementara praktik seperti ini tetap berjalan seperti biasa (business as usual).  Untuk itu harus dilakukan tindakan struktural. Pemerintah harus melakukan upaya untuk melindungi konsumen. Sebagai pemegang kuasa, Anda wajib melarang praktik dagang yang curang ini. Lakukan ini, maka Anda akan berjasa terhadap separuh penduduk Indonesia. Siapa tahu setelah itu, nama Anda menjadi harum dan partai Anda disuka karena berpihak pada rakyat.

SMS Sampah

Seperti yang sudah saya singgung di muka, saya juga cukup terganggu dengan kiriman SMS yang tidak ada manfaatnya. Biasanya yang melakukan ini adalah operator ponsel yang bertarif murah. SMS itu biasanya tawaran untuk mengaktifkann RBT dan iklan-iklan lain. Memang SMS semacam ini dikirimkan secara gratis (biaya pulsa ditanggung operator), namun secara privasi, SMS ini cukup mengganggu.  Misalnya saja, saat sedang mengikuti acara penting atau saat sedang beristirahat tiba-tiba masuklah SMS sampah ini. Jika tidak dibuka jangan-jangan itu SMS penting, tapi jika dibuka ternyata hanya SMS sampah. Jadi serba salah.

Mohon kiranya bapak membuat regulasi yang mengatur pengiriman SMS yang tidak diinginkan pelanggan. Misalnya saja bapak mengeluarkan aturan bahwa operator ponsel harus mendapatkan persetujuan pelanggan jika ingin mengirimkan SMS sampah ini. Jika Bapak melakukan ini, maka masyarakat akan melihat bahwa Bapak memang benar-benar bekerja, tidak hanya ngetwit saja.

Panggilan Palsu

Saya belum mendapatkan istilah yang tepat untuk keluhan yang ketiga ini.  Supaya lebih jelasnya, saya ceritakan pengalaman saya. Pada hari Selasa, 2 Februari, saya mendapatkan panggilan dari nomor 08999701430. Nomor ini tidak adalah phonebook saya. Sejenak saya bimbang apakah akan mengangkatnya atau tidak. Akhirnya saya putuskan untuk mengangkat. Dari seberang sana terdengar suara lagu, lalu diikuti suara seseorang, "Untuk mengaktifkan lagu Wali ini sebagai RBT, tekan tombol...." Saat saya sapa, si penelepon tidak memberikan respon. Saya segera sadar bahwa saya sedang berbicara dengan rekaman suara komputer. Saya menduga ada program komputer yang dibuat untuk memanggil nomor pelanggan. Karena promosi lewat SMS sering diabaikan, maka dibuatlah program untuk menelepon pelanggan. Dengan cara ini, pelanggan dipaksa untuk melakukan respons. Setidaknya dia akan memencet tombol menolak panggilan jika enggan menerima. Metode pemasaran ini sudah sampai pada level yang sangat menjengkelkan pelanggan.

Bapak menteri yang terhormat, Anda mungkin belum penah mengalami situasi seperti ini sebab operator mana yang berani main-main dengan nomor menteri. Namun saya beritahukan bahwa program ini sudah berkeliaran dan "menteror" para pengguna telepon. Jika Bapak menentang "teroris berbasis teknologi", maka bapak sebaiknya mengambil langkah untuk  memberantas gangguan ini.

SMS "Mama"

Akhir-akhir ini marak pengiriman SMS dengan kedok dikirimkan oleh mama/papa. Ujung-ujungnya adalah meminta kiriman pulsa. Sebelumnya, juga marak penipuan dengan menyamar sebagai penyelenggara penipuan berhadiah.

Saya jarang mendengar ada tindakan terhadap pelaku penipuan ini. Saya tahu, memang tidak mudah untuk menangkap pelakunya. Namun bukan berarti Anda bisa menutup mata 'kan. Anda 'kan bisa memasang peringatan kepada masyarakat supaya waspada. Masa' hanya bang Napi saja yang bisa memperi peringatan. Kalau mau kreatif sedikit, Anda bisa menumpang sebaris peringatan: "PERINGATAN PERMERINTAH: WASPADAI PENIPUAN MELALUI SMS/HANDPHONE", lalu dicantunkan hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Tentu saja Anda benar-benar menempatkan staf untuk menerima pengaduan. Tulisan ini Anda wajibkan untuk dicantumkan pada kartu voucher pulsa dan kartu perdana. Selain itu bisa juga kementerian SMS juga bisa mengirim SMS layanan publik ini ke lewat semua operator. Mbok kreatif dikit, jangan hanya melulu ngetwit.

Sebenarnya masih ada keluhan lagi. Tapi ini saja dulu deh. Nanti takut pekerjaan Anda kebanyakan sehingga tidak ada waktu untuk update twitter. Kalau yang ini saja sudah dibereskan maka saya yakin tahun depan rapor Anda tidak merah di hadapan presiden.

Foto Purnawan
Foto Purnawan
Video karya Purnawan
Video karya Purnawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun