Mohon tunggu...
Ratna Purnama
Ratna Purnama Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI

STIKES MITRA KELUARGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perawatan Jangka Panjang pada Lansia (Long Term)

27 November 2023   19:33 Diperbarui: 27 November 2023   19:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Negara yang mengalami peningkatan jumlah penduduk golongan lansia salah satunya adalah negara Indonesia. Terjadi peningkatan jumlah penduduk lansia di Indonesia dari 18 juta jiwa (7,56%) pada tahun 2010, dan menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada tahun 2019. Di Indonesia angka peningkatan lansia pada tahun 2020 sebanyak 26,82 juta jiwa (9,92%) dan bahkan dapat diperkirakan akan terus ada peningkatan dimana pada tahun 2035 menjadi 48,2 juta jiwa (15,77%). Jika jumlah penduduk sudah melebihi 10 persen maka negara tersebut menjadi negara berstruktur penduduk tua atau aging population (Badan Pusat Statistik, 2021)

Perawatan jangka panjang (PJP) menurut BKKBN, 2017 pada lansia merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendamping atau pengasuh informal atau profesional untuk memastikan bahwa lansia yang tidak bisa merawat diri sendiri dapat terpenuhi sehingga mereka bermartabat hingga akhir hayat hidupnya.  Salah satu akibat dari populasi lansia meningkat adalah akan terjadi transisi epidemiologi, yaitu vergeseri pola penyakit dari penyakit infeksi maupun gangguan gizi yang menjadi penyakit degeneratif. Maka dibidang kesehatan hal ini menjadi sangat nyata karena permasalahan kesehatan pada mereka yang termasuk usia lanjut sedemikian kompleks sangat membutuhkan perhatian yang khusus.

Penyakit degeneratif yang banyak diderita oleh lansia seperti hipertensi, diabetes mellitus, stroke, penyakit jantung dan lain-lain, penyakit tersebut yang menjadi kompliaksi dan akan sangat berbahaya dan akan menjadi beban bagi pasien maupun keluarga yang merawat (Muhtar & Aniharyati, 2019). Dari pernyataan diatas maka sangat diperlukan untuk melakukan upaya promotif fan prevemtif yang dilakukan dengan pemberdayaan caregiver di masyarakat (Wirayasa et al., 2022)

Seorang care giver yang dapat berperan didalam PJP lansia yaitu untuk mengurangi ketergantungan, mengurangi keluhan pada lansia akibat penyakit yang dialaminya, mencegah komplikasi dan kecelakaan dan meingkatkan kulitas hidup dan meingkatkan martabat akhir hayatnya. Dalam hal pendampingan hingga akhir hayat tugas care giver yaitu untuk memastikan agar seluruh proses sesuai dengan pilhan lansia itu sendiri. Dalam melakukan perawatan pada lansia seorng care giver tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bekerjasama dengan kelurga, kader relawan, dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan khsususnya dalam hal perawatan yang dapat dilakukan dirumah.

Penilaian tingkat kemandirian dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan dengan menggunakan alat penilaian yang disebut dengan format yaitu :

  • Penilaian aktifitas kehidupan sehari-hari (AKS)"  Penilaian AKD yang dimaksud dikelompokkan yaitu :
  • Mandiri (A)
  • Ketergantungan ringan (B)
  • Ketergantungan Sedang (B)
  • Ketergantungan Berat (C)
  • ketergantugan total (C)
  • Penilaian aktivitas Instrumental Kehidupan sehari-hari (AIKS)" yaitu :
  • mandiri/tidak perlu bantuan
  • Perlu bantuan
  • Tidak dapat melakukan apa-apa.

Beberapa prinsip etika yang harus dijalankan dalam pelayanan pada lansia yaitu :

  • Harus ikut memahami apa yang sedang dialaminya artinya kita sebagai seorang tenaga kesehatan ikut merasakan yang dialami atas dasar pengertian yang dalam namun tidak ikut berlarut dalam kondisi lansia yang dialaminya,
  • Tidak merugikan artinya pelayanan yang dijalankan selalu didasarkan pada keharusam untuk mengerjakan yang baik dan harus menghindari tindakan yang menambah penderitaan bagi lansia,
  • Menghargai keputusan atas diirnya sendiri artinya kita harus bersikap otonomi,
  • Keadilan, artinya kita sebagai seorang tenaga kesehatan harus adil memberikan perlakukan yang sama bagi semua pasien dan tidak membeda-bedakannya, dan
  • Kesungguhan hati yang artinya setiap perilaku yang didasari dengan kasih sayang  dan keikhlasan terhadap lansia yang kita layani (Kementrian kesehatan, 2019)

Melalui penulisan esai ini maka dapat disimpulkan bahwa kita sebagai tenaga kesehatan sangat wajib untuk membentuk kebijakan perawatan jangka panjang (Long term care) dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan  untuk menjamin kelompok lanjut usia dapat hidup secara mandiri dan bermartabat.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Penduduk Lanjut Usia 2021. 2021-12-21. https://www.bps.go.id/publication/2021/12/21/c3fd9f27372f6ddcf7462006/statistik-penduduk-lanjut-usia-2021.html

fryda Lucyani, D. (2009). Bab I Pendahuluan . Journal Information, 10(3), 1--16.

Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Penduduk Lanjut Usia 2021. 2021-12-21. https://www.bps.go.id/publication/2021/12/21/c3fd9f27372f6ddcf7462006/statistik-penduduk-lanjut-usia-2021.htmlBadan Pusat Statistik. (2021). Statistik Penduduk Lanjut Usia 2021. 2021-12-21. https://www.bps.go.id/publication/2021/12/21/c3fd9f27372f6ddcf7462006/statistik-penduduk-lanjut-usia-2021.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun