Mohon tunggu...
Purnama Pasande
Purnama Pasande Mohon Tunggu... Dosen - Cerita kehidupan agar terinspirasi dan menginspirasi

Suka bergaul, berteman, diskusi, dan memiliki jiwa humor.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Pdt. Matheus Mangentang adalah Pemimpin Visioner

15 April 2024   15:28 Diperbarui: 15 April 2024   18:30 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, Pdt. Dr. Matheus Mangentang berkhotbah. (Sumber gambar: Sampul Buku Menabur Kasih Menuai Jiwa/Penerbit DELIMA).

Dalam memimpin, seorang pemimpin harus memiliki visi.


Bagi penulis, ada banyak pemimpin visioner yang telah berkarya dan karyanya telah dirasakan dan dinikmati oleh orang banyak.

Untuk saat ini, dari sekian pemimpin visioner ada salah satu figur yang tepat dikatakan salah satu pemimpin visioner.

Figur tersebut adalah Pdt. Dr. Matheus Mangentang, M.Th., selain visioner juga pemimpin yang sederhana dan rendah hati.

Namun karyanya sebagai seorang pemimpin telah banyak dirasakan dan dinikmati oleh orang banyak.

Pdt. Matheus Mangentang, selain seorang Pendeta dan menjabat Ketum Umum Sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).

Juga sebagai Pemerhati Pendidikan dan Pendidik/Akademisi yang telah mengabdikan dirinya sejak tahun 1984 sampai sekarang ini.

Pada tahun 2016, salah satu majalah nasional versi cetak menuliskan Pdt. Dr. Matheus Mangentang, "Pejuang, Sekolahkan Anak Desa yang Miskin".

Dan pada tahun 2018 berita media online menuliskan "Pdt. Dr. Matheus Mangentang, Tokoh Pendidikan Pencetak Ribuan Sarjana dari Desa Tertinggal".

Sangat menginspirasi figur Pdt. Matheus Mangentang.

Memaknai hal di atas, pelajaran yang berharga bagi para pemimpin adalah pemimpin harus memiliki visi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun