Mohon tunggu...
Luthfi Purnahasna
Luthfi Purnahasna Mohon Tunggu... PNS -

Saya justru bingung jika disuruh mendeskripsikan diri saya sendiri. Biarlah orang lain yang menilai saya.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Berbagi Pengalaman Mengurus Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor

19 Oktober 2014   00:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:31 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurang lebih seminggu yang lalu, saya memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor saya. Kebetulan sepeda motor saya sudah masuk masa bayar pajak 5 tahunan atau istilahnya “ganti plat nomor”. Kesempatan membayar ini juga menjadi pengalaman pertama saya mengurus pembayaran pajak 5 tahunan secara mandiri. Berikut saya akan berbagi hasil pengalaman saya dalam proses pembayaran pajak tersebut yang akan saya bagi ke dalam poin-poin sesuai dengan urutannya beserta dengan tips dan/atau sarannya, (sebagai catatan tambahan, saya mengurus di SAMSAT DIY):

1.Sebelum berangkat pastikan semua kebutuhan surat-surat yang diperlukan telah dibawa. Mulai dari BPKB, STNK (lama) dan KTP (sesuai dengan nama di BPKB dan STNK). Tidak perlu difotokopi akan lebih mudah nanti saja saat di SAMSAT (akan saya jelaskan pada poin selanjutnya). Saran tambahan; akan lebih baik jika kita membawa pulpen/pena sendiri lalu bawalah air minum untuk mengantisipasi waktu lama saat mengantri. Saya juga menyarankan untuk membawa bahan bacaan untuk mengusir jenuh saat mengantri.

2.Berangkatlah sepagi mungkin. Hal ini untuk menghindari antrian panjang yang kemungkinan terjadi. Biasanya pelayanan sudah dibuka mulai jam 8 pagi.

3.Sesampainya di SAMSAT DIY, parkirlah langsung di sebelah timur gedung pelayanan. Karena ini pajak 5 tahunan sehingga akan ada proses cek fisik. Jadi parkirlah langsung di area cek fisik.

4.Setelah itu, langsung menuju kios fotokopi yang berada tidak jauh dari loket cek fisik. Berikan BPKB, STNK dan KTP yang kita bawa tadi untuk difotokopi. Tidak perlu katakana jumlah, para penjaga kios fotokopi disini sudah mengerti bagian mana dan jumlah yang harus difotokopi. Setelah selesai, hasilnya sudah sekalian dirapikan dan di-klip jadi satu. Harganya adalah Rp 2000,- saja. Saran saya cari loket yang tidak ramai tapi hindari yang terlalu sepi. Saat saya hendak fotokopi ada 3 kios yang buka tetapi jika buka semua ada 5.

5.Setelah itu kita masuk ke ruangan pengambilan formulir cek fisik. Disini saya menyerahkan BPKB, STNK dan KTP beserta fotokopiannya kepada petugas. Lalu saya diberi semacam nomor antrian. Tunggu sebentar dan saya dipanggil untuk diberi formulir cek fisik. Karena tidak diberitahu oleh petugas, saya tidak tahu kalau formulir itu, tidak perlu diisi. Langsung saja bawa ke petugas cek fisik di luar.

[caption id="attachment_348453" align="aligncenter" width="300" caption="Ruangan Pengambilan Formulir Cek Fisik"][/caption]

6.Saya berikan formulir cek fisik kepada petugas cek fisik. Tidak ada 5 menit karena memang tidak begitu ramai. Pada formulir cek fisik, petugas menempelkan hasil salinan (istilah bahasa Jawanya blat-blatan) nomor rangka dan nomor mesin kendaraan saya. Informasi tambahan; tidak ada kewajiban untuk membayar/memberi tip pada petugas cek fisik ini. Tetapi bagi anda yang ingin berbagi rejeki dipersilahkan. Saya sendiri member Rp 5000,- untuk si petugas ini.

[caption id="attachment_348454" align="aligncenter" width="300" caption="Proses Cek Fisik"]

14136291511903759511
14136291511903759511
[/caption]

7.Formulir yang telah ditempeli hasil salinan nomor rangka dan nomor mesin tadi kita kembalikan ke petugas (poin nomor 5) untuk dicap. Lalu saya menunggu dipanggil (panggilan sesuai nama yang tertera di STNK/KTP/BPKB). Semua surat-surat dan formulir yang sudah disahkan dengan dicap tadi dikembalikan dan kita akan melanjutkan untuk mengurus pembayaran di gedung utama.

8.Sebelum pindah mengurus pembayaran, saya memindahkan motor saya untuk parkir di area parkir depan. Area tadi hanya untuk kendaraan yang hendak cek fisik. Setelah itu, memang harus dipindahkan.

9.Setelah masuk gedung utama, saya ke loket 1A untuk mengambil formulir pembayaran/perpanjangan pajak. Untuk mendapatkan formulir ini saya dikenakan biaya Rp 80.000,-.

10.Saya lalu isi formulir diatas. Sayangngya tidak ada petunjuk ataupun informasi dari petugas tentang cara pengisian. Saya sempat kebingungan tetapi pada intinya isi saja pada bagian data-data informasi kendaraan dan perihal keperluan (pajak tahunan, 5 tahunan, balik nama atau mutasi). Setelah itu, tanda tangani pada bagian kanan bawah.

11.Setelah itu, saya bawa formulir dan berkas-berkas tadi menuju loket 2A. Serahkan ke petugas dan diperiksa lalu saya diberi nomor antrian. KTP dan BPKB juga dikembalikan. Simpan baik-baik BPKB sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

12.Selanjutnya saya mengantri di loket 4A atau 4B (sesuai panggilan) untuk menunggu panggilan sesuai nomor antrian. Perhatikan tiap ada panggilan nomor antrian karena sekali panggil akan memanggil hingga 5 nomor dan kedua loket memanggil tidak berurutan.

[caption id="attachment_348455" align="aligncenter" width="300" caption="Loket 4 Pembayaran"]

14136292311997107276
14136292311997107276
[/caption]

13.Saya dipanggil ke loket 4A. Sayapun membayar pajak 5 tahunan sebesar Rp 194.000,-. Jika saya tidak salah, jumlahnya seharusnya tidak sampai sebesar itu tetap karena sedang ada gerakan “gemar menyumbang” atau semacamnya oleh Pemda DIY, saya diharuskan membayar lebih. Saya lupa jumlah tepatnya tapi tidak sampai Rp 10.000,-. Ya, anggap saja sekalian beramal. Loket ini pada dasarnya ini semacam loket pembayaran/kasir. Di loket ini, ada perwakilan dari BPD DIY sebagai pengelola uang pembayaran pajak kendaraan bermotor di daerah DIY. Jangan lupa untuk tetap simpan nomor antrian yang sudah dijadikan satu dengan struk pembayaran untuk mengambil STNK baru.

14.Saya beranjak menuju ke depan loket 5B yang lokasinya dekat loket 1A. Saya mengantri lagi untuk menunggu panggilan. Lalu saya dipanggil kembali sesuai nomor antrian. Sekali panggil sekitar 5 orang langsung. Serahkan nomor antrian bersama struk pembayaran tadi dan petugas memberikan STNK baru beserta plastik pelindung STNK.

[caption id="attachment_348456" align="aligncenter" width="300" caption="Loket 5"]

14136293471991208964
14136293471991208964
[/caption]

15.Selanjutnya saya menuju kios fotokopi lagi untuk mengopi STNK baru untuk keperluan pengambilan plat nomor baru. Cukup sekali saja dan bayar hanya Rp 300,-.

16.Bawa kopian tersebut ke bagian workshop TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) atau plat. Lokasinya di SAMSAT DIY, di depan dekat dengan jalan. Timur parkiran sepeda motor.

17.Di loketnya saya cukup kumpulkan/antrikan saja kopian STNK baru tadi lalu saya tunggu panggilan. Sayangnya sistem antrian di bagian pembuatan plat nomor baru ini kurang jelas. Ada yang sudah menunggu lama tapi tak kunjung dipanggil dan ada yang baru sekitar 10-20 menit mengantri sudah jadi dan dipanggil. Antrian juga cukup ramai sehingga ruangan sempit itu makin panas dan sumpek.

18.Sayan sendiri baru mendapatkan plat nomor baru (TNKB) setelah antri hampir 2 jam. Itupun dikarenakan mulai banyak yang tidak sabar dan mulai menanyakan kepada petugas tentang kepastian plat nomornya. Dan memang benar, cukup banyak plat nomor yang sudah jadi tapi belum dipanggil, termasuk saya, entah karena saking banyaknya jadi terlewat atau karena memang saat tadidipanggil tidak dengar karena suara petugasnya tidak terlalu jelas. Tapi pada intinya saya mendapatkan plat nomor baru hari itu juga.

Total biaya yang saya keluarkan adalah Rp 281.300,- plus Rp 1000,- untuk biayar parkir. Itu untuk kategori kelas sepeda motor bebek keluaran 2009. Lalu total waktu yang saya perlukan mulai dari awal hingga akhirnya mendapatkan plat nomor baru sekitar 3 jam lebih sedikit. Tetapi mayoritas tersedot saat harus mengantri plat nomor baru, hampir 2 jam.

Secara keseluruhan memang tidak sulit untuk mengurus sendiri pembayaran pajak 5 tahunan kendaraan bermotor ini. Walaupun sebenarnya masih ada beberapa poin yang saya sempat bingung. Tetapi jika bertanya akan dijawab oleh petugas. Memang kebanyakan petugas memasang tampang kurang ramah sehingga saya juga agak sungkan untuk bertanya. Meski begitu, kita juga harus waspada terhadap banyaknya calo/jasa pembayaran pajak. Jika memang sempat dan tidak kepepet saya sarankan untuk mengurus sendiri. Lumayan kan uangnya bisa untuk tambahan jajan. Pintar-pintar pasang tampang dingin saja untuk menolak.

Sekian dari saya, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun