Minimal yang mendaftar tiga vendor dan yang lulus prakualifikasi tiga vendor.
Minimal yang mengirim penawaran/quotation tiga vendor, jika kurang dari tiga maka harus dilakukan tender ulang (Rebid)
Sebagai catatan :
Nilai OE kurang dari Rp. 1.000.000.000,- pengumuman lelang cukup ditempelkan di papan pengumuman kantor.
Nilai OE lebih dari Rp. 1.000.000.000,- pengumuman lelang harus dimuat di media cetak dan ditempaelkan pada papan pengumuman kantor.
Demikianlah pengadaan barang sesuai dengan kitab suci migas SKK migas, semoga bermanfaat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H