Mohon tunggu...
purba pratama
purba pratama Mohon Tunggu... -

Business and Product Development Bank Syariah Mandiri

Selanjutnya

Tutup

Money

Gadai Emas BSM iB

22 Maret 2010   07:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:16 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Syariah Mandiri sebagai bank syariah terbesar di Indonesia selalu berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Hal ini dilakukan antara lain dengan menawarkan produk-produk baru bagi nasabah dan masyarakat pada umumnya.

Gadai Emas BSM iB adalah salah satu produk yang tergolong baru di BSM yang mulai diperkenalkan kembali ke masyarakat pada tanggal 16 Maret 2009. Gadai Emas BSM iB adalah produk pembiayaan BSM dengan emas sebagai jaminan. Dengan menggunakan layanan Gadai Emas BSM iB, masyarakat dapat secara mudah dan cepat memenuhi kebutuhan akan dana tunai.

Fitur Gadai Emas BSM iB antara lain:


  • Jangka waktu: 4 bulan dan dapat di gadai ulang.
  • Jaminan: Emas (perhiasan ataupun lantakan/logam mulia).
  • Pembiayaan: Rp500 ribu ke atas.


Saat ini, layanan Gadai Emas BSM iB sudah beroperasi dan dapat melayani masyarakat di 50 cabang BSM di seluruh Indonesia. Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi call center BSM: 021- 52997755 atau email: gadaiemas@syariahmandiri.co.id.

Gadai Emas BSM iB, Mitra untuk dana Mudah dan Cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun