Tahun lalu, Indonesia mendapat kehormatanuntuk memimpin Open Government Partnership (OGP) sebagai Ketua Pemerintah (Lead Government Chair). OGP adalah inisiatif global untuk menerapkan keterbukaan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel berbasis pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan. Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu dari delapan inisiator gerakan ini, yang kini telah diikuti oleh lebih dari 60 negara sejak diresmikan pada 2011 lalu.
Upaya merealisasikan pemerintahan terbuka di Indonesia ditopang oleh sebuah gerakan yang dinamai Open Government Indonesia (OGI). OGI memproklamasikan dirinya sebagai suatu gerakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, sehingga pergerakannya tidak hanya tertumpu pada pemerintah tetapi juga terkait dengan masyarakat. Dengan adanya gerakan ini program dan kinerja pemerintah diharapkan lebih partisipatif dan inovatif sehingga pembangunan dan pelayanan publik menjadi lebih baik.
Keberadaan OGI didukung oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Merupakan kewajiban setiap badan publik untuk memberikan akses bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan informasi publik dan menyelenggarakan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk mencapai tujuan dari implementasi OGI, berbagai terobosan telah diinisiasi pemerintah, diantaranya melalui Program LAPOR! dan Open Data.
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), dapat diakses melalui situs www.lapor.go.id atau SMS 1708, merupakan kanal pengaduan berbasis online dengan platform media sosial untuk pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui layanan ini. Setiap aduan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. LAPOR! akan memantau dan mengawal setiap tindak lanjutnya dan masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini dengan mudah dan terpadu. (Video introduksi LAPOR!)
Sedangkan Open Data, yang diimplementasikan melalui sebuah portal yang menyediakan data berformat terbuka yang dapat diakses melalui situs www.data.go.id, menjadi wadah untuk berbagi dan memanfaatkan data, sehingga penggunaan data menjadi lebih inklusif dan partisipatif sebagai wujud keterbukaan. Saat ini, tersedia lebih dari 1000 dataset di portal tersebut. Publik dapat mengakses data tersebut secara bebas untuk dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan. (Video introduksi Open Data)
Kedua terobosan inilah yang menjadi produk unggulan gerakan keterbukaan di Indonesia, selain inisiatif-inisiatif lain yang juga banyak ditelurkan oleh berbagai instansi dan organisasi masyarakat sipil. Sesuai jargon OGI, inilah langkah menuju kolaborasi, inovasi, dan partisipasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H