Mohon tunggu...
puput triaulia
puput triaulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisis Strategi Kampanye Calon Walikota No Urut 1 Heri Solihin dalam Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

16 Januari 2025   20:52 Diperbarui: 16 Januari 2025   20:52 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disusun Oleh:

Puput Triaulia (202210415254)

Dosen pengampu Mata Kuliah: 

Saeful Mujab, S.Sos,M.I.Kom

Abstrak 

Penelitian ini menganalisis strategi kampanye pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Solihin, dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali pendekatan kampanye yang mereka lakukan, termasuk cara komunikasi politik dan media yang digunakan untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Pasangan calon ini mengusung visi "MANTAB" yang mencerminkan upaya mereka dalam membangun Kota Bekasi yang lebih maju dan bermartabat. Strategi kampanye yang mereka terapkan meliputi pendekatan langsung seperti canvassing, pertemuan dengan tokoh masyarakat, serta penggunaan media sosial. Mereka juga memanfaatkan media konvensional dan digital untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat, dengan fokus pada transparansi dan interaksi dua arah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi kampanye yang terencana dan kreatif memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Meskipun ada kendala teknis, seperti baliho yang hilang, mereka mampu menghadapinya dengan pendekatan yang damai dan sesuai aturan hukum. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa komunikasi politik yang efektif, didukung oleh visi yang jelas dan strategi media yang terintegrasi, menjadi faktor kunci dalam kesuksesan kampanye.

PENDAHULUAN

Sejak tahun 2005, Indonesia mulai menerapkan sistem demokrasi baru untuk memilih Kepala Daerah, yang disebut Pilkada. Proses ini memungkinkan masyarakat bebas memilih calon pemimpin daerah yang sesuai dengan aspirasi dan penilaian mereka. Setiap kandidat diharapkan menyusun komitmen politik, yang dianggap sebagai bentuk kontrak sosial, dengan tujuan utama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial.

Pilkada adalah wadah bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dianggap paling cocok untuk daerahnya. Harapannya, Pilkada bisa melahirkan pemimpin yang mampu memenuhi mayoritas keinginan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga kedaulatan rakyat dengan penuh penghormatan. Selain itu, masyarakat juga berharap ada perubahan besar yang diwujudkan lewat kebijakan-kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.

Pilkada merupakan salah satu bentuk partisipasi politik dimana masyarakat dapat memilih pemimpin yang akan mempengaruhi kebijakan pemerintah di daerah mereka. Pilkada merupakan wujud dari negara yang demokratis, meskipun tidak semua orang memiliki kesadaran politik yang tinggi untuk berpartisipasi dalam proses ini. Pilkada berlangsung sejak reformasi 1998, pemilihan ini dilakukan secara langsung oleh masyarakat. 

Hal yang lazim terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seluruh pikiran, perhatian, dan kegiatan partai politik juga peserta Pemilu yang gencar melakukan berbagai kegiatan kampanye, seperti bakti sosial, pemasangan atribut partai, pengumpulan massa, hingga pembuatan iklan politik (Mutiara, 2014; Rozak, 2009; Yutanti, 2006). Pilkada atau pemilihan kepala daerah merupakan pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, dan walikota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun