Mohon tunggu...
Puput Siti Aisyah
Puput Siti Aisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Indonesia Membangun

Mencari jati diri yang lebih baik melalui rangkaian tulisan maupun pengalaman yang berharga.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ancaman Konflik di Laut Cina Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   13:40 Diperbarui: 31 Mei 2024   13:58 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik sosial adalah salah satu fenomena yang sering terjadi terhadap lingkungan manusia baik yang terhadap kedaulatan internal ataupun eksternal. Konflik terjadi karena ada perbedaan perspektif baik antar individu atau pun kelompok, klaim wilayah teritorial yang bertentangan menyebabkkan sejumlah negara seperti Filipina, Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Brunai, dan Taiwan, saling tumpang tindih wilayah nya masing -- masing. Laut Natuna  merupakan yang sebagian dari Laut Cina Selatan yang di mana letaknya di sebelah barat Kepulauan Natuna, Indonesia. Laut Natuna yang memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas alam yang melimpah. Kepulauan Natuna terletak kepulauan Riau Indonesia yang secara historis kepulauan Natuna sudah menjadi bagian dari Indonesia sejak masa penajajahan Belanda sampai kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 Natuna masih menjadi bagian dari Indonesia. 

Pada saat ini konflik di Laut Cina Selatan menjadi perbincangan dunia internasional, Laut Cina Selatan memiliki kawasan yang strategis serta perairan yang memiliki potensi besar karena di dalamnya terkandung kekayaan alam yang berlimpah serperti minyak bumi dan gas alam yang sangat berperan penting dalam distribusi minyak dunia, perdangan serta pelayaran internasional lainnya. Bermula pada Cina yang mengeklaim bahwa sebanyak 80 hingga 90% kawasan tersebut yang berdasarkan 9 garis putus -- putus kepemilikikan Cina, peta yang dilaporkan negara Cina pada perang dunia ke2 pada tahun 1967. Selanjutnya pada 28 Agustus 2023 negara Cina atau Beijing menerbitkan peta baru yang menambah 1 garis lagi sehingga menjadi 10 garis putus -- putus dimana garis tersebut adalah Taiwan yang mengklaim bahwa itu merupakan wilayah Cina. Sebagai negara berkedaulatan Indonesia memiliki aturan yang telah tercantum dalam pembukaan Undang -- Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4 bahwasanya Indonesia ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan maka konflik dilaut Cina Selatan menjadi tanggung jawab negara Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia sesuai dengan komitmen dalam perdamaian dan keamanan dunia. Konflik yang melibatkan beberapa negara seperti Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Tiongkok yang mengklaim atas kekuasaan pulau -- pulau serta sumber daya alam yang kaya di laut Cina Selatan. 

Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam menjaga stabilitas dikawasan laut Cina selatan karena kepulauan Riau berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Pada umumnya Indonesia tidak memiliki klaim wilayah di laut Cina Selatan, namun indonesia memiliki peran untuk dapat memfasilitasi dialog antara negara yang terlibat konflik. Ada beberapa langkah yang konkret dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai negara yang berkedaulatan. 

  • Diplomasi 

Sebagai negara yang memiliki hak diplomasi yang mendorong negosiasi perdamaian antara beberapa negara yang terlibat konflik. Indonesia memiliki hak untuk ikut serta dalam negosiasi damai yang diselenggarakan dalam forum regional seperti ASEAN, PBB dan forun lainnya untuk memfasilitasi dialog antar pihak yang bersengketa. 

  • Mediasi 

Sangat penting bagi Indonesia untuk bersikap netral terhadap pihak - pihak yang bersengketa maka dari itu Indonesia dapat berperan aktif sebagai mediator. Dengan tidak memihak kepada salah satu pihak maka indonesia mempertahankan legitimasi sebagai negara yang adil dan obyektif. 

  • Penjagaan keamanan 

Menjaga keamanan dan juga perdamaian dikawasan laut China Selatan Indonesia memiliki peran untuk meningkatkan patroli dikawasan laut China Selatan yang akan membantu pemantauan aktivitas disekitar laut China Selatan yang memungkinkan terjadinya potensi konflik atau pun aktivitas ilegal lainnya. Penjagaan keamanan udara menggunakan teknologi seperti radar, satelit juga bisa digunakan untuk memperkuat keamanan yang dapat melanggar hukum. 

Dengan melaksanakan tanggung jawab tersebut, Indonesia turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di laut Cina Selatan, sesuai dengan komitmen untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan. Sebagai negara maritim yang terletak diantara jalur perdagangan penting Indonesia memiliki peran dalam kepentingan strategis dalam menjaga perdamaian dan keamana di laut Cina Selatan. Sebagai negara yang bersikap netral yang berperan sebagai mediator dalam upaya penyelesaian konflik, memfasilitasi dialog serta memberikan solusi damai yang berdasarkan pada hukum internasional yang meliputi konvensi perserikatan Bangsa -- Bangsa mengenai hukum laut (UNCLOS). Laut Cina Selatan memiliki kekayaan alam yang melimpah hal tersebut yang menyebabkan beberapa negara bersikeras mengklaim wilayah terebut. Perselisihan antara negara akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan maka dari itu penting bagi Indonesia untuk berperan dalam menjaga perdamaian. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun