Mohon tunggu...
Puput Indriani
Puput Indriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

masi belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Perundungan atau Bullying yang Terjadi di Sekitar Kita

4 Juni 2024   08:41 Diperbarui: 4 Juni 2024   09:06 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh kelompok 3

            Perundungan atau yang biasa di sebut bullying ialah penggunaan kekuatan atau kekuasaan untuk menyakiti orang lain, perilaku seperti menindas, menghina, atau bahkan mengancam dan membuat orang lain tidak nyaman. Bullying ialah tindakan yang sering terjadi di sekitar kita seperti di sekolah, kampus, rumah, tempat kerja, bahkan lingkungan pertemanan, seseorang yang menjadi korban biasanya di perlakukan negatif oleh pelaku secara tidak sengaja ataupun di sengaja baik itu melalui kekerasan fisik, perkataan, atau ketikan di media sosial yang di lakukan sekali atau berkali-kali yang menjadi kebiasaan buruk pelaku bullying.

            Kasus bullying menjadi isu yang sangat serius dan memprihatinkan terutama di lingkuan sekolah sekarang. Beberapa kasus perundungan telah menarik perhatian publik. Sperti kasus bullying di bunus school serpong pada bulan Februari 2024, "Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Anak Korban laki-laki 17 tahun dengan dalih "tradisi" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas," katanya, seperti dilaporkan Detik.com.

            Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) federasi serikat guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan Indonesia selama 2022 mencapai 226 kasus. Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan 2020, yaitu 119 kasus dan 2021 yang hanya mencapai 53 kasus. Berdasarkan kasus-kasus tersebut, kasus perundungan fisik menjadi jenis kasus yang paling banyak di alami pelajar di Indonesia dengan persentase mencapai 55,5%, di kutip dari mediaindonesia.com

            Kasus perundungan di sekolah menjadi isu yang kian membuat resah di Indonesia, menjadi kasus yang terus bermunculan setiap tahunya. Perundungan atau bullying termasuk Tindakan yang dilakukan untuk menyakiti orang lain dan di lakukan berulang kali, bullying yang di lakukan bisa berupa verbal, kekerasan fisik, ataupun emosional. Dampak yang di alami bisa merusak mental dan psikis korban atau bahkan fisiknya, korban bullying akan mengalami depresi, trauma, dan yang paling parah adalah bunuh diri. Beberapa faktor penyebab terjadinya perundungan seperti, masalah individu, lingkungan sekolah, hingga lingkungan keluarga. Penyebabnya sangat bermacam-macam bisa dari rasa insecure atau merasah selalu kalah hingga ia membutuhkan validasi dari orang lain, kurangnya pengawasan guru dan minimnya edukasi tentang perundungan di sekolah, kuranya perhatian dari orang tua, dan bisa jadi karena ada kekerasan dalam rumah tangga.

            Penanganan kasus perundungan di sekolah  membutuhkan Upaya yang berkelanjutan seperti memberikan edukasi tentang perundungan kepada siswa dan tenaga pengajar, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif, serta menyediakan layanan konseling untuk semua siswanya terutaman korban perundungan. Orang tua juga berperan sangat penting untuk mencegah perundungan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan anak, memberikan perhatian yang selalu di butuhkan anak, serta mengajarkan tentang moral, sopan satun, dan empati. Masyarakat juga harus saling bahu-membahu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, membantu melaporkan kasus perundungan di sekitar mereka, dan memberi edukasi mengenai bahaya perundungan supaya generasi muda bangsa bisa dapat tumbuh dan berkembang  dengan aman dan Bahagia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun