Mohon tunggu...
Puput Roniansyah
Puput Roniansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magiter Manajemen Pendidikan Islam/UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Experience is tough, but I Learned.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sepenting Apakah Akreditasi PAUD?

26 Desember 2023   22:25 Diperbarui: 27 Desember 2023   05:18 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita mungkin menghadapi banyak pertanyaan seperti: Mengapa Akreditasi itu penting? Bagi siapa Akreditasi itu penting? Dan seterusnya. Jawabannya adalah Akreditasi sangat penting bagi semua orang yang terlibat. Bagi Pemerintah, Satuan Pendidikan, Pendidik dan Orang tua.

Akreditasi kini menjadi sangat penting bagi pemerintah karena merupakan kewajiban konstitusional. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara khusus tercantum dalam Pasal 60 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi :

"Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik."

Sebagai tindak lanjut dari kewajiban konstitusionalnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan mutu. Sesuai dengan perubahan ke-2 PP Nomor 13 Tahun 2015 menjadi PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan dasar penetapan variabel, indikator, dan item evaluasi alat penilaian bersertifikat.  Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Mendikbud juga menerbitkan Keputusan Mendikbud Nomor 011/P/2018 tentang Pengangkatan Anggota Komite Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non-Formal.  BAN PAUD dan PNF bertugas menyusun kebijakan dan mekanisme akreditasi serta merumuskan pedoman teknis sebagai petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi akreditasi. BAN PAUD dan PNF merupakan badan independen yang bertugas  melaksanakan Akreditasi PAUD dan PNF.

 Pengelola Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) dan Anggota BAN PAUD dan PNF bertanya mengapa akreditasi penting dapat dijawab dengan alasan karena semua pihak berkepentingan dengan akreditasi sesuai dengan konteks kebutuhan masing-masing. Kepentingannya adalah sama, yaitu peningkatan mutu dan kualitas satuan pendidikan.

Akreditasi PAUD menjadi suatu keharusan yang mendesak mengingat fase perkembangan awal anak merupakan periode kritis yang memengaruhi pembentukan karakter, keterampilan sosial, dan dasar pendidikan. Penjaminan mutu dalam akreditasi memastikan bahwa pendekatan pembelajaran yang diterapkan di lembaga PAUD sesuai dan berkualitas, membawa dampak positif pada perkembangan anak. Selain itu, akreditasi juga menjadi dasar penting bagi pembelajaran lanjutan, memastikan bahwa anak-anak memperoleh keterampilan dan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan dengan sukses. Aspek kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan anak turut tercakup dalam penjaminan mutu, menjadikan lingkungan PAUD sebagai tempat yang aman dan mendukung untuk pertumbuhan optimal anak. Kepercayaan orang tua terhadap lembaga PAUD juga turut terjaga melalui proses akreditasi, karena mereka mengandalkan lembaga tersebut untuk mendukung perkembangan anak secara holistik. Selain itu, penjaminan mutu dalam akreditasi mendorong peningkatan profesionalisme pendidik melalui pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, menjadikan lembaga PAUD sebagai pusat pembelajaran yang terus menerus berkembang untuk kebaikan anak-anak yang mereka layani.

Akreditasi menjadi penting karena menjadi sarana yang mengukur dan menilai kelayakan program dan satuan pendidikan pada berbagai jalur pendidikan formal dan nonformal. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan akreditasi sebagai bentuk akuntabilitas publik. Proses akreditasi memastikan bahwa pendidikan yang diberikan sesuai standar mutu, memberikan dasar yang kuat bagi pembelajaran selanjutnya, dan mencakup aspek kesehatan, keamanan, serta kesejahteraan anak.

Akreditasi memiliki kepentingan bagi berbagai pihak. Pertama, bagi pemerintah, akreditasi menjadi kewajiban konstitusional yang menjamin akuntabilitas publik dalam memberikan layanan pendidikan. Kedua, bagi penyelenggara pendidikan, seperti Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), akreditasi menjadi landasan untuk memastikan mutu dan kualitas pendidikan yang diberikan. Ketiga, bagi orang tua, akreditasi memberikan keyakinan bahwa lembaga pendidikan yang dipilih untuk anak-anak mereka memenuhi standar dan memberikan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan optimal anak. Akhirnya, bagi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, akreditasi menjadi alat untuk merumuskan kebijakan dan mekanisme evaluasi guna mencapai peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun