Apa itu Ekspor?
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. atau bisa di sebut juga ekspor adalah bentuk perdagangan internasional.
Pengekspor adalah pedagang besar yang mengirimkan barang-barang dagangan ke luar negeri. Pengeksporan adalah proses, cara, perbuatan mengirimkan barang dagangan ke luar negeri.
Pengertian Ekspor menurut peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 2021 adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, yang meliputi wilayah darat, perairan, udara, dan zona Ekonomi eksklusif (ZEE).
Terdapat dua jenis ekspor di indonesia yaitu ekspor migas dan non-migas.Â
Ekspor migas meliputi minyak bumi dan gas, sedangkan ekspor non-migas meliputi hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang
Ekspor memiliki manfaat yang penting
Bagi suatu negara, antara lain:
Memperluas pasar produk buatan dalam negeri.
Meningkatkan pendapatan devisa negara.
Memberikan keuntungan bagi pihak yang memproduksi produk ekspor.
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Meningkatkan kualitas produk dan daya saing industri dalam negeri.
Membuat lapangan kerja.
Memperkuat hubungan ekonomi antara negara-negara.
Indonesia juga mengimpor beberapa produk ke negara lain beberapa produk tersebut antara lain:Â
Udang, kopi, minyak sawit, kakao, karet, dan produk karet, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak nabati, komponen otomotif, kayu dan produk kayu.
Â
Adapun negara pengekspor terbanyak di dunia adalah tiongkok. Berdasarkan data tahun 2020, tiongkok merupakan negara dengan nilai ekspor tertinggi, disusul Amerika Serikat, Jerman, Belanda, dan Jepang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H