Mohon tunggu...
puntodamar
puntodamar Mohon Tunggu... -

Hello World ! I'm a programmer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia, Simbol, dan Penistaan Agama

27 Agustus 2018   11:56 Diperbarui: 27 Agustus 2018   12:04 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepenangkap saya, ayat di atas adalah peringatan kepada orang-orang yang tidak menghormati Allah. Dari situ, saya implying bahwa Allah bisa dihina, marah, dan akan menghukum mereka yang melakukan :)

Betul bahwa ayat ini ditujukan untuk orang Kristiani saja, sehingga orang non-Kristen tidak ada kewajiban untuk melakukannya. Namun coba pikirkan sudut pandang berikut. Apa yang akan Allah lakukan pada umat Kristiani yang membiarkan saja namaNya dihina?

"Gausah marah, didoakan saja"

Bagi saya ini adalah jawaban diplomatik. Selain itu, secara doktrin tidaklah cukup. Kita selalu digembor-gembor bahwa "doa tanpa usaha itu sia-sia". Sehingga menurut saya, sekedar mendoakan tidaklah bermakna apa-apa.

"mereka tidak bermaksud menghina"

Menghina ataupun tidak, menurut saya tidak ada salahnya untuk mengingatkan "eh ini tidak boleh lho, nanti Tuhan marah" , "jangan begitu dong, ini provokasi" :)

KESIMPULAN

Ya intinya sih, saya tidak mengajak untuk jadi manusia bersumbu pendek. Tapi saya kira, umat Kristiani perlu memikirkan lagi tentang bagaimana cara kita menghormati simbol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun