Mohon tunggu...
Pungkas Satrio
Pungkas Satrio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jangan Lupa Bersyukur Hari Ini

Bismillah,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meroketnya Pasar Modal Syariah Indonesia di Masa Pandemi Virus Corona

15 Juli 2021   22:18 Diperbarui: 15 Juli 2021   22:32 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah badai melanda ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia, pasar modal Syariah Indonesia mengalami perkermbangan dan pertumbuhan secara konsisten. Sebelum memasuki topik yang di bahas, Apa sih Pasar modal Syariah itu? Pasar modal syariah adalah kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. Sedangkan UUPM (Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal) pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pasar Modal Syariah  memiliki beberapa karakteristik khusus yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Beberapa indikator menunjukkan saham syariah punya ketahanan kuat terhadap hantaman sentimen negatif yang muncul akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), investor syariah aktif pada Februari 2020 sebanyak 8.652 investor. Pada Februari 2021 jumlahnya naik dua kali lipat menjadi 17.117 investor. Adapun nilai transaksinya melonjak dari Rp 470 miliar pada Februari 2020 menjadi Rp 2,5 triliun pada Februari 2021, tren keuangan syariah cenderung stabil dan bertumbuh, karena para investor retail menganggap bahwa berinvestasi di saham syariah dan sukuk syariah lebih aman dan stabil di masa pandemi seperti saat ini. Tidak hanya investor, jumlah saham syariah juga tumbuh konsisten. Berdasarkan data BEI per 31 Maret 2021, jumlah saham syariah mencapai 434 saham dari total 724 saham yang tercatat. Meningkat dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 331 saham syariah dari total 537 saham yang tercatat.

Investor ritel tumbuh luar biasa. Juga jumlah kepemilikan reksadana syariah dan sukuk korporasi juga meningkat, potensi pengembangan pasar modal syariah memiliki ruang tumbuh yang cukup besar di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari kontribusi total aset pasar modal syariah terhadap PDB 2020 yang signifikan, yaitu 29 persen terhadap PDB, didukung potensi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Jumlah populasi Muslim di Indonesia kurang lebihnya sekitar 229 juta jiwa, atau sekitar 13% populasi Muslim di dunia, menjadi suatu target yang akan terus berkembang.

Hal ini mengindikasikan pasar modal syariah tidak hanya berpotensi tumbuh, tapi sudah menggambarkan pertumbuhan. Kalau tren ini terjaga, setelah Covid-19 selesai kita akan lihat dominasi pasar modal syariah yang luar biasa terhadap perekonomian Indonesia, dan memberikan sumbangan positif terjadap ekonomi Indonesia dan ekonomi syariah lebih besar lagi.

Sementara itu menurut, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, industri pasar modal syariah yang tumbuh secara konsisten, dapat dimaknai sebagai momen kebangkitan pasar modal syariah Indonesia. Di samping itu, lanjutnya, pasar modal syariah juga telah mendapatkan banyak prestasi di kancah internasional, pasar modal syariah kita mendapatkan penghargaan internasional dua tahun berturut-turut, 2019-2020, dari GIFA, untuk kategori The Best Islamic Capital Market,” ungkapnya.

Agar pasar modal syariah mampu bersaing dengan investasi di sektor lainnya, maka BEI secara konsisten berupaya mengembangkan pasar modal syariah melalui program edukasi serta inovasi produk dan infrastruktur yang tertuang dalam roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019 dan 2020-2024. Direktur pengembangan BEI Hasan Fawzi menerangkan, arah pengembangan pasar modal syariah dalam roadmap tersebut diimplementasikan BEI dalam berbagai bentuk, antara lain program literasi dan inkluasi pasar modal syariah untuk memperkuat basis investor syariah ritel serta program pengembangan efek dan instrumen syariah. Kemudian, program pengembangan infrastruktur pasar modal syariah untuk memperkuat layanan dan landasan hukum, program penguatan sinergi dengan stakeholder, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan investasi Syariah

PENUTUP

Di tengah badai melanda ekonomi akibat pandemic viru corona ini berdampak pada sektor perekonomian yang mengalami kelumpuhan dan anjloknya IHSG di Bursa efek Indonesia. Tetapi bertolak belakang dengan pasar modal syariah yang mengalami tren positif karena mengalami perkembangan dan pertumbuhan pada produk atau instrument pasar modal Syariah seperti saham Syariah, sukuk, reksadana Syariah dan lain sebagainya yang di nilai memiliki kinerja positif yang bisa dijadikan pondasi bagi perekonomian Indonesia.

Pungkas Satrio Sakti (171010508716)

Program Studi Manajemen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun