Garangnya media adalah positif buat publik. Saya membayangkan ke depan pemerintah akan mendapatkan tamparan keras dari media ketika menaikkan tarif listrik, tarif tol, utang negara menumpuk, fasilitas mewah pejabat negara dan BUMN, dan inflasi kebutuhan pokok yang tak kunjung stabil.
Selama ini publik sulit disuguhi karya jurnalistik yang membela hak-haknya. Bukan tidak ada, tapi kenyataannya sulit mendapatkannya. Selama ini media seperti lebih mudah memahami alasan pemerintah menaikkan ini itu ketimbang memahami penderitaan orang sipil yang kere.
Nah, itu tak akan terjadi jika masyarakat sipil berhasil "menceraikan" media mainstream dengan pemerintah lewat isu KPK ini. Jadi gak perlu berkecil hati jika pemberantasan korupsi dikebiri oleh Presiden karena kita umat beragama yang pandai dan mudah mengambil hikmah dari bencana.
Terbitkan Perpu, alhamdulillah. Tidak menerbitkan Perpu, saatnya masyarakat sipil berkoalisi dengan media, dan genderang super kritis terhadap kebijakan pemerintah ditabuh.
Lantas kalau media mainstream tetap main mata dengan Presiden meski Perpu KPK tak terbit, bagaimana? Ya ngga gimana-gimana, kan, sudah biasa...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H