Dalam kasus MayBank dengan Nasabahnya Winda Earl, selain  menyampaikan 6 keanehan yang MALAH ANEH  menurut saya sebagaimana argumentasinya yang bisa dilihat pada  postingan saya sebelumnya di SINI, ternyata setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata  Pengacara MayBank  Hotman Paris Hutapea  juga melakukan keanehan yang lain yaitu melakukan dugaan "Mark up"  Asset MayBank.
Bagaimana tidak. Dalam berbagai  kesempatan,  selalu dia dengung-dengungkan  bahwa Asset MayBank  berjumlah 175 trilyun rupiah.
Sebutlah misalnya salah satu contohnya yang dapat di lihat Channel Youtube Kompas TV dalam Talkshow ROSI Episode "Teka-teki Raibnya 22 Miliar". Tayang 12 November 2020 WIB yang Nara Sumbernya Hotman Paris Hutapea (Pengacara Maybank), Prof. Eddy O. S. Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana, Fakultas Hukum, UGM), dan Yunus Husein (Pakar Hukum Perbankan STIH Jentera).
Sengaja saya ambil contoh itu karena selain Programnya  berbobot,  juga diisi oleh Para Pakar yang sangat berbobot dibidangnya.  Sementara contoh-contoh lain mengenai Total Asset 175 Trilyun tersebut banyak bertebaran dimana-mana.
Bahwa ternyata setelah di cross chek dengan  data Laporan  Keuangan  Bulanan PT. MayBank Indonesia, Tbk  per 30 September 2020  yang dipublikasikan di Website MayBank  total assetnya  hanya berjumlah 166 Trilyun.
Bahkan menurut Laporan Publikasi  websitenya OJK  per 31 Agustus 2020 total Assetnya hanya berjumlah 161 Trilyun, sementara  per 30 September 2020 datanya belum tersedia.
*****
Kalau dibandingkan kedua data tersebut,  yaitu antara omongan Hotman dengan Data  terakhir yang ada  terdapat selisih sebesar kurang lebih 9 trilyun rupiah.  Dan apabila  dibandingkan dengan posisi per 31 Agustus 2020  selisihnya mencapai 14 Trilyun.
Pertanyaannya: " Darimana dapat angka yang 175 Trilyun tersebut?"
Atau, Â yang benar yang mana?