Kembali ke OJK. Setelah mendapat informasi yang cukup dari pihak Korban, pihak Perbankan dan Bareskrim, lalu dilanjutkan ke pihak OJK. Akan tetapi dengan porsi waktu yang sangat longgar yang diberikan oleh Pimpinan Rapat ke pihak OJK untuk memaparkan apa yang telah mereka lakukan dan hasilnya akan seperti apa, namun dari apa yang disampaikan, semuanya hanya normatif-normatif saja.  Dapat dikatakan,  pihak OJK tersebut kurang menunjukkan kapasitasnya sebagai pemegang otoritas dalam bidangnya, sebagaimana namanya Otoritas Jasa Keuangan. Tidak ada sama sekali poin penting  yang bisa dijadikan landasan untuk membuat kebijakan strategis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Atau setidaknya yang  membuat para korban "lega". Â
Bahkan pimpinan rapat sempat memperlihatkan rasa kecewanya dengan melontarkan sebuah kalimat yang kesannya  kurang lebih menggambarkan  "tidak menguasai permasalahan"  setelah melontarkan sebuah pertanyaan terakhir: "Kalau misalnya Asuransi Swasta, diapakan Asuransinya?"
Bisanya cuma  a..u..., a..u, a..u .... saja. Â
Gagap (?)
Menurut saya iya.
Hal yang kurang lebih sama juga dengan pihak Kementerian BUMN. Setali tiga uang juga. Tidak ada poin  penting  yang bisa mereka utarakan juga. Termasuk ketika Pimpinan Rapat mencoba menggali informasi tetang hal yang  terkait dengan posisi dan tanggung jawab  Kementerian BUMN  sebagai Pemegang Saham Jiwasraya dalam kasus ini. Jadinya hanya terkesan untuk ikut hadir saja.
***
Lalu kesimpulan rapatnya seperti apa?
Setelah mengajak pihak Bareskrim keluar ruang rapat sebentar, entah kenapa harus seperti itu hanya Pimpinan Rapat yang lebih tahu, tapi bisa  bisa saja  karena melihat tidak ada yang bisa diharapkan dari pihak-pihak  yang tadinya bisa diharapkan dapat memberikan pencerahan agar kasus ini bisa cepat selesai, lalu sekitar 5 menit kemudian masuk lagi, Pimpinan Rapat menyampaikan hasil kesimpulan,  yang kurang lebih menyatakan akan mencoba menyurati pihak Kementerian BUMN dan akan meminta pihak Kementerian BUMN  merespons paling lama 1 minggu.Â
Mengenai isi suratnya tidak terlalu dijelaskan,  namun kalau dari kaitan  hasil rundingan dengan pihak Bareskrim tadi,  mungkin ada sentuhan-sentuhan yang  agak lebih spesifik ala Bareskrim.
Tapi,  lebih dari itu, para korban masih lebih nyaman,  lega, dan percaya  dengan statement Pak  Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan bahwa supaya para Korban tetap tenang, karena Jiwasraya adalah milik Negara, dan oleh karena itu  Negara akan tetap hadir. Statement  yang juga  diucapkan oleh Luhut Binsar Panjaitan ketika pertemuan yang sebulan sebelumnya di gedung yang sama itu.