Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kisah Pilu Korban Oknum Pengacara Kartu Kredit (Kisah 4)

9 Desember 2018   22:22 Diperbarui: 15 November 2024   21:05 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka blg 70jt itu akan digunakan untuk melunasi tagihan jika sudah ada kesepakatan dgn pihak bank sebesar 80% tsb di bulan ke-8

11/21/18, 11:25 - Korban:

Pertanyaan saya, .................................................... dst (sengaja tidak dipublikasikan. Demikian juga dengan  respon atau tanggapan dari kami. Karena inti dari postingan ini hanya utk melakukan sharing testimony korban, berikut modus oknum2 pelaku)

***

Nah, Kepada mereka-mereka yang peduli:

Sampai kapan masih ada korban-korban yang seperti ini lagi? Sebagaimana yang juga telah kami posting  pada link berikut ini? 

https://www.kompasiana.com/pulosiregar/sampai-kapan-korban-pengacara-abalabal-masih-akan-berjatuhan_563c95cb6323bd54099498f0

***

Sumber foto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun