Kemudian nanti jika naskah sudah selesai dikoreksi, mohon untuk dikirim kembali ke kantor kami ya Pak.
Kira-kira jika naskah saya tunggu hingga hari Selasa, bagiamana Pak..?
Lalu untuk judul, kami sudah berdiskusi, dan menemukan judul yang telah sesuai, yaitu:
Bebaskan Utangmu: 27 Studi Kasus Menyelesaikan Utang secara Legal.
Demikian informasi sementara yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih. :)
Salam,
Farah.
Andry I:
Ya kl dr kami tertarik sm proses mediasi nasabah yg telah dilakukan pak pulo selama ini, mungkin sebagai langkah awal pak Pulo bersedia memberikan no kontak bapak ? Biar tim liputan kami (reporter) nanti bs menghubungi bapak utk lebih lanjutnya
Terima kasih banyak sebelumnya atas kesediaan pak Pulo
Pulo Siregar:
Oh ya. Benar. Proses mediasi yg perlu diketahui oleh masyarakat luas. Yg menurut kami kurang tersosialisasi dengan baik. Padahal landasannya ada yaitu peraturan bank indonesia. Sebagai bentuk perlindungan  bank indonesia terhadap nasabah.
No hp saya : 081282082693
Sekali lagi terima kasih atas atensinya.
Andry I:
Baik pak Pulo, terima kasih, nanti akan ada tim liputan kami yg akan berkomunikasi dengan bapak
Pulo Siregar:
Ok pak Andry. Ditunggu. Tksh
***
Selang beberapa hari kemudian, seseorang yang bernama Nano menghubungi saya via SMS. Bunyi SMS dan lanjutan pembicaraan kami melalui sms tersebut sebagaimana yang ada pada transkrip berikut ini:
Nano:
Pagi bang siregar, sy Nano dari tvOne, mau minta waktu buat wawancara seputar jasa abang di dunia kartu kredit, bisa bang?
Pulo Siregar:
oh iya. Bisa pak Nano. Yg informasi dari pak Andry ya. Kapan ya kira2. Spy saya bisa ngatur jadwal