Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Melunasi dan Dapat Surat Lunas Bank Mandiri: Utang 170 Juta Bisa Dibayar Hanya 8 Juta

28 Juni 2013   17:07 Diperbarui: 27 November 2024   21:18 69645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Berikut ini kisah nyata, tentang seorang nasabah kartu kredit Bank Mandiri yang memiliki Akumulasi hutang kartu kredit Rp 170 juta dan berhasil menyelesaikannya.


Pada 2002 saya mengajukan kartu kredit. Dari 4 aplikasi, dua yang disetujui yakni BII dan Mandiri dengan limit masing-masing Rp 4 juta. Bank mendapat durian runtuh, saat itu saya senang bukan kepalang, ibarat kata mendapat “ATM” tanpa perlu menabung. Selain sering menarik tunai, saya juga sering belanja memakai kartu ajaib ini, tinggal gesek saja urusan beres. Karena terbawa euforia, beberapa bulan saja kedua limit kartu kredit sudah habis tinggalah kelimpungan membayarnya.

Karena gaji pas-pasan kala itu, yang bisa saya lakukan hanya membayar minimum payment setiap bulannya. Dua tahun berjalan, karena sering telat teror telepon dan juga sekali dua kali debt collector datang ke tempat kost. Malapetaka terjadi, karena kondisi perusahaan tempat kerja kolaps, terpaksa di PHK dengan sedikit pesangon. Tak mau ambil resiko dikerjar-kejar debt collector, uang pesangon saya bayarkan buat melunasi kartu kredit. Yang BII, lewat debt collector urusan pelunasan beres. Sementara yang Mandiri saya juga titipkan ke debt collector untuk pelunasannya. Hidup kembali normal.

Setelah lebih 10 tahun, tiba-tiba ada saudara dekat datang ke rumah membawa kabar ada telepon dari bank Mandiri katanya saya punya tunggakan hutang lebih dari Rp 100-an juta. Saudara itu mengabarkan sudah beberapa kali ditelepon bank Mandiri. Saya jadi bingung, kalau toh itu urusan kartu kredit 10 tahun lalu yang jadi biang masalahnya saya ingin selesaikan karena sudah sekian tahun tidak ada kabar dari Mandiri saya pikir sudah beres (lunas). Memang ketika mengajukan kartu kredit dulu saya mencantumkan nomor telepon rumah saudara ini sebagai referensinya.

Mohon kiranya bantuan dan masukannya? Masalahnya nomor kartu kredit dan lembar tagihan atau yang lainnya saya sama sekali sudah tidak ada mengingat sudah 10 tahun dan beberapa kali pindah tempat tinggal. Bagaimana solusinya, apakah (bila benar) dari Rp 4 juta bisa menjadi ratusan juta? Kalau saya punya iktikad baik harus bayar ratusan juta itu? Apakah saya bisa minta bantuan bernegosiasi dengan banknya?


Bank Tetap Menghitung, Menghitung dan Menghitung...

Pertama-tama terima kasih atas kepercayaannya untuk sharing dengan kami. Mengenai permasalahan kartu kredit Mandiri sebagaimana yang diceritakan, kalau benar limitnya Rp 4 jutaan, kami bisa mediasi di kisaran Rp 8-9 jutaan. Kalau dananya sudah siap, prosesnya hanya sehari dua hari. Langsung dapat surat lunas. Kecuali pejabat yang berwenang untuk tanda tangan tidak berada di tempat.

Mengenai jumlah yang Rp 100 jutaan itu memang benar. Karena bank tetap menghitung, menghitung dan menghitung. Yang menghitung adalah sistem yang sudah computerized. Jadi itu semua bersumber dari akumulasi bunga berbunga berikut denda selama 10 tahun.

Namun demikian, pada kenyataannya itu hanya hitungan oleh sistem. Kalau untuk penyelesaian tetap bisa diberi kebijakan oleh penentu kebijakan di bank tersebut. Oleh karena itulah kita harus menemui pejabat yang berwenang menentukan kebijakan tersebut. Dan, seperti itulah yang selama ini kami lakukan dalam bermediasi sehingga bisa memperoleh kebijakan yang signifikan dan mencari win-win solution. Akan sangat berbeda bila kita berhubungan dengan debt collector dan yang sejenisnya.

Terkait dengan hal tersebut, kalau ingin menggunakan bantuan kami untuk melakukan mediasi syaratnya surat kuasa dan copy KTP. Setelah mendapat surat kuasa sama copy KTP kami langsung follow up ke bank-nya untuk melakukan mediasi dan negosiasi. Setelah mendapat hasil mediasinya kami informasikan ke pemberi kuasa berikut rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan untuk bisa bisa diambil keputusan lebih lanjut. Kalau misalnya mediasinya berhasil maka pada saat pembayaran, nasabah sendiri yang harus menyetor ke-teller bank-nya. Pihak kami hanya mengarahkan atau mendampingi. Mengenai biayanya, pengganti transportasi dan komunikasi Rp 500 ribu dibayar setelah penyetoran ke bank sudah dilakukan atas hasil mediasi tadi. Tidak ada pembayaran apabila mediasi dan negosiasi tidak berhasil.


BAGAIMANA HASIL NEGOSIASI?

Akhir April lalu, si pengirim surat memberikan surat kuasa kepada kami. Kami kemudian melakukan negosiasi dengan bank Mandiri. Total kewajiban berjalan hutang kartu kredit nasabah ini sudah sebesar Rp 170 jutaan. Pihak bank meminta cukup dibayar sekali lunas Rp 17 juta. Kami masih bertahan di angka negoisasi Rp 8 juta mengingat limit awal pengajuan kartu kredit si nasabah dulu hanya Rp 4 juta. Bank tetap bersikukuh.

Kami undur diri setelah pihak bank Mandiri akan mempertimbangkan dan memberi kabar. Benar saja, dua hari kemudian pihak bank menelepon dan memberi kabar negoisasi deal di angka Rp 8 juta dengan syarat dibayar paling lambat akhir April. Singkat cerita, si nasabah pun sanggup membayar Rp 8 juta dan persoalan kartu kreditnya sudah selesai. Hubungan dengan kerabatnya kembali membaik dan hidupnya tenang karena tak lagi dikejar-kejar pihak bank. Si nasabah sendiri yang membayar ke bank. Surat tanda lunas pun sudah didapat si nasabah.

***

Keterangan:

  • Tulisan di atas  merupakan Testimony dari seseorang yang kami bantu mediasi, yang dimuat di Majalah JNE News Edisi Juni 2013  (hasil scanannya  sebagaimana yang ada di bagian bawah)
  • Testimony tersebut saya salin kembali supaya lebih jelas bacanya. Sebab kalau hanya membaca dari hasil scanan, khawatir tidak jelas terbaca.
  • Terima kasih kepada penulis yang tidak disebut namanya (tapi pasti kami tahu)  karena Testimony ini  merupakan sebuah appresiasi yang tak terhitung nilainya.
  • Terima juga kepada pihak Redaksi JNE News karena sudah memuat Testimony (spesial)  ini.  Karena akan bisa  dibaca oleh masyarakat luas.
  • Ucapan terima kasih juga kami ucapkan  kepada pihak Bank Mandiri,  karena dapat mengakomodir permohonan penulis testimony ini yang pengurusan mediasinya dikuasakan kepada kami,  karena kalau bukan karena kebijaksanaan pihak bank Mandiri kami tidak mungkin bisa mendapatkan semua ini.Mudah-mudahan untuk mediasi yang berikut-berikutnya masih bisa mendapatkan hal yang sama, sebagaimana yang sudah banyak terlaksana selama ini.

***

1372416002927835591
1372416002927835591
***

13724214992108586811
13724214992108586811
Bagi yang ingin dibantu melunasi dan dapat surat lunas di Bank Mandiri bisa menghubungi kami via WA di nomor 081139000996 

*****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun