Boy S 27 Juni 2012 08:01
Kepada: “lembagabantuanmediasi©gmail. com”
Dear Bp.Pulo,
Mengerti pak, mohon saran nya apa yang harus saya lakukan sekarang untuk tahap ini. Katakan lah dana telah saya siapkan, mohon petunjuk bapak. Apakah terbuka kemungkinan nego I diskon? Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas balasan email sebelumnya. Sungguh sangat membantu
Best Regards,
Boys
LBMNB 27 Juni 2012 15:12
Kepada: Boy S
Kami bisa bantu utk mediasi dgn pihak banknya. Syaratnya surat kuasa sama copy ktp Setelah mendapat surat kuasa sama copy ktp kami langsung follow up ke banknya utk melakukan mediasi.
Setelah mendapat hasil mediasinya kami informasikan ke pemberi kuasa berikut rekomendasi2 yg diperlukan utk bisa diambil keputusan lebih lanjut. Kalau misalnya negonya deal maka pada saat pembayaran, nasabah sendiri yg harus menyetor ke tellernya. Pihak kami hanya mendampingi saja utk jaga2 barangkali ada hambatan. Biaya pengganti transportasi dan komunikasi Rp. 250.000 dibayar setelah hasil mediasi tuntas dalam arti nasabah sudah membayar jumlah yg berhasil dinegosiasi dan menerima surat keterangan lunas. Tidak ada pembayaran sebelum urusan selesai. Contoh surat kuasanya ada diblog saya http://lbmnb.blogspot.com
Tapi penerima kuasanya dikosongin dulu nt kami isi sendiri tergantung siapa yg waktunya longgar utk ngurusnya.