Judul di atas bukan bahsa saya. Tapi bahasa Adrya Rama yang bisa dilihat dari hasil diskusi kami via email berikut ini.
Adrya Rama
21 November 2011 14:48
Kepada: lembagabantuanmediasi@gmail.com
Salam kenal,
Dulu (2005-2010) saya sewaktu wiraswasta punya kredit pemilikian kios tapi karena situasi ekonomi saat itu, menyebabkan dapat status kolek 5 dr BI. Tapi Juli 2010 sudah dilunasi dengan keringanan pengurangan nilai denda dan saya mendapat surat keterangan lunas dari Bank. Pihak Bank menyatakan saat itu saya sdh tidak ada lg masalah dan siap membantu dalam hal proses update database SID di BI.
8 November 2011, sy secara individu sudah cek lg di BI ternyata status dengan Bank pemberi kredit itu sudah kolek 1 (senangnya) walau sebelumnya tertera juga kolek 5 dgn total tunggakan (hari) adalah 760.
Januari 2011 (sy sdh jd pegawai swasta dengan gaji pokok diatas 3 jt), sy pinjam uang di SinarMas Multifinance dengan agunan BPKB motor, kredit saya diapprove dengan plafon tertinggi. Sampai skrg (untuk 12 x cicilan) sy blm pernah nunggak. Dlm SID yg sy sdh cek di November 2011, sy juga mendapat status kolek 1 setiap bulannya pada PT SinarMas Multifinance ini.
Namun saat ini saya sedang ajukan KTA Mandiri sebesar 45 juta (karena nilai inilah yg ditawarkan pihak sales bank kepada sy merujuk kpd gaji sy). Yang saya mau tanyakan, apakah masih mungkin saya bisa mendapat approval dari Bank besar sekelas Bank Mandiri mengingat Sinar Mas Multifinance tidak benar2 Bank walau dia “anak”nya Bank Sinar Mas ? Dimana tentunya saya sudah memperhitungkan aspek kemampuan legal n financial saya 100% jujur dan mampu.
Terima kasih.
Salam,
Rama
LBMNB
22 November 2011 13:09
Balas Ke: lembagabantuanmediasi@gmail.com
Kepada: Adrya Rama