Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, artinya kita menjadikan Pancasila sebagai pedoman di setiap hal yang kita lakukan. Sebagai warga negara Indonesia juga harus mencerminkan nilai-nilai yang ada pada setiap butir Pancasila.Â
Sebagai pedoman peraturan bangsa Indonesia, dengan Pancasila manusia dituntut untuk mampu meningkatkan dimensi moralitas pada dirinya sehingga memiliki kompetensi untuk menunjukkan sikap pengabdian dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia. Â
Menurut Putranto (2007) Etika Pancasila berperan menjadi prinsip, panduan dan kriteria perilaku manusia Indonesia pada segala aspek kehidupan termasuk pada administrasi negara Indonesia. Dengan begitu, manusia dapat meningkatkan budi pekerti yang Pancasilais melalui beragam kepribadian yang positif, misalnya disiplin, jujur, mandiri dan tanggung jawab.
Dalam Pancasila terkandung nilai-nilai moral yang luhur yang bisa direalisasikan dalam perbuatan di setiap aspek kehidupan. Nilai-nilai moral tersebut yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.Â
Sebagai masyarakat Indonesia perilaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan harus bisa meninggikan nilai sila yang jelas membentuk suatu hal yang bisa meneruskan faedah pada banyak orang.
Dengan nilai-nilai moral Pancasila yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari akan dapat membentuk kepribadian bangsa Indonesia yang berbudaya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dapat terealisasi dengan melalui Pendidikan.Â
Salah satu Pendidikan yang bisa menumbuhkan manusia berbudaya adalah Pendidikan Karakter. Sangat diperlukan sekali Penguatan Pendidikan Karakter pada era sekarang ini dalam pembentukan manusia Pancasila dan berbudaya.
Pendidikan Karakter sangat erat hubungannya dengan Pendidikan moral dimana tujuannya adalah untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik.Â
Menurut T. Ramli, pengertian Pendidikan karakter adalah Pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik.
Artinya dengan Pendidikan Karakter yang dikembangkan di dunia Pendidikan akan bisa menciptakan kepribadian manusia Pancasila dan berbudaya.Â
Untuk pencapaian hal tersebut Penguatan Pendidikan Karakter dapat dilaksanakan di setiap Satuan Pendidikan yang akan bisa membantu melahirkan pribadi-pribadi yang berkarakter Pancasila dan Berbudaya.