Sebagai informasi tambahan beberapa hal yang perlu disampaikan berkaitan dengan Vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:
Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021, ada beberapa kondisi seseorang yang tidak bisa menerima vaksin yaitu:
(1) Memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih;
(2) Berada dalam kondisi berikut, di antaranya pernah terkonfirmasi Covid-19, sedang hamil, menderita penyakit jantung, ginjal, dan lain sebagainya;
(3) Bila menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui.
Selain itu juga, bagi penerima vaksin agar tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit usai menerima suntikan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.
Untuk diketahui juga, bahwa vaksin secara umum tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, dan jika itu terjadi hanya menimbulkan reaksi ringan. Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan imun penerima vaksin bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respon imun.
Demikian yang dijelaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi. Beliau mengatakan, mereka yang tidak memenuhi kriteria memang tidak akan mendapatkan suntikan vaksin Sinovac saat ini.Â
Ia juga tidak bisa memastikan apakah orang-orang dengan kondisi itu akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 lainnya, seperti Pfizer dan Moderna. Alasannya, karena bergantung pada kondisi kesehatan dan penyakit penyerta yang terkendali. Nadia mengingatkan, sebelum menerima suntikan vaksin virus corona, penerima vaksin harus dalam kondisi sehat. Â Kompas.com (12/1/2021).
Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat serta menambah wawasan kita tentang vaksin ini, sehingga kita dapat ikut serta mendukung program pemerintah tanpa ragu-ragu lagi.
Untuk mengantisipasi berita hoax sehubungan dengan Covid-19, anda dapat mengaksesnya di beberapa akun resmi yang terdapat dalam gambar di bawah ini: