Mohon tunggu...
PUJO SANTOSO
PUJO SANTOSO Mohon Tunggu... Notaris - IAIN SYEKH NURJATI CIREBON

Hobi Investasi Saham

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peran Balai Pemasyarakatan dalam Menjalankan Fungsi Pembimbingan terhadap Klien

23 Januari 2024   11:13 Diperbarui: 23 Januari 2024   11:31 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Pemasyarakatan/Kemenkumham (Humas)

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu klien pemasyarakatan untuk memiliki keterampilan dan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan di masyarakat. Kegiatan ini dapat berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, atau penempatan kerja.

Kegiatan bimbingan pendidikan dan keagamaan

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu klien pemasyarakatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, serta untuk memperkuat keyakinannya terhadap agama. Kegiatan ini dapat berupa pemberian bimbingan belajar, bantuan biaya pendidikan, atau kegiatan keagamaan.

Kegiatan bimbingan kesehatan

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu klien pemasyarakatan untuk menjaga kesehatannya. Kegiatan ini dapat berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, atau rujukan ke rumah sakit.

Kegiatan bimbingan yang dilakukan oleh Bapas disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi klien pemasyarakatan. Dengan adanya bimbingan yang tepat, klien pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan tidak mengulangi tindak pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun