Adanya tren fast fashion ini menyebabkan perilaku pembelian implusif dimana tren dengan cepat berubah dan banyaknya sumber informasi yang didapatkan individu untuk melihat sebuah tren fashion dan muncul dorongan untuk terus mengikuti keinginan diri sendiri untuk membeli dengan tidak adanya pertimbangan yang bijak.
Industri fast fashion biasanya menggunakan pewarna tekstil yang murah dan berbahaya, sehingga dapat menyebabkan pencemaran air dan berisiko mencemari lingkungan dan kesehatan manusia. Salah satu sungai yang ter dampak dan sangat sering diberitakan ialah pencemaran sungai Citarum. Penggunaan bahan baku sintesis seperti katun anorganik dan polyester juga tentu membawa dampak buruk bagi lingkungan, yaitu sebagai penyumbang emisi karbon.
Sebanyak 15% dari total proses produksi industri tekstil akan menjadi limbah dan terbuang. Limbah tekstil yang 37 belum dipasarkan ini akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses produksi industri tekstil. Fakta mengatakan bahwa rata-rata perusahaan celana dan jeans menghasilkan 10% limbah tekstil pra-konsumsi, sedangkan perusahaan blouse, jaket dan pakaian dalam menghasilkan lebih dari 10% .
Dari berbagai permasalahan yang telah dijelaskan, maka dapat dikemukakan beberapa solusi untuk mengurangi perilaku konsumtif dan bijak terhadap tren fast fashion bagi khalayak. Pertama adalah untuk bijak dalam menerima setiap informasi dari media sosial dan dapat memilah informasi mana yang benar dan terpercaya.Â
Kedua, mengurangi perilaku implusif dimana saat membeli memang harus sudah direncakan terlebih dahulu tidak secara tiba-tiba, dan spontan saat ingin membeli. Pembelian suatu barang juga harus di dasari oleh kebutuhan diri tidak keinginan. Lalu, adanya awareness terhadap implusive buying menumbuhkan  kesadaran dalam tren apalagi di era globalisasi dan perkembangan teknologi.
Selanjutnya, khalayak dapat melakukan perencanaan sebelum melakukan pembelian produk seperti catatan kecil dan menentukan barang yang ingin dibeli. Lebih memperhatikan lagi kualitas produk yang dibeli agar diakhir individu tidak merasakan penyesalan serta menghindari juga dari perilaku pemborosan.Â
Keempat, masyarakat menerapkan gerakan capsule wardrobe dimana memperhatikan bahan pakaian yang dapat di pakai dalam waktu yang cukup lama. Memilih warna serta model yang basic dengan warna-warna polos, serta kemeja-kemeja yang tidak memiliki warna yang banyak. Kelima, masyarakat sebagai konsumen fashion diharap tidak terpaku pada merek-merek tertentu, dan selalu melakukan pertimbangan pada produk-produk lain yang harga dan kualitasnya lebih terjangkau dan realistis.Â
Referensi
https://doi.org/10.30872/psikoborneo.v8i2.4895