Mohon tunggu...
Puji Tri Purnaningsih
Puji Tri Purnaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif Universitas Airlangga

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Stop Pernikahan Usia Dini

18 Juni 2022   13:55 Diperbarui: 18 Juni 2022   19:01 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pernikahan dini. (Thinkstock/MarkgrafAve)

Dampak pernikahan dini juga berpengaruh pada masyarakat yaitu konsisten/langgengnya garis kemiskinan. Hal itu terjadi karena pernikahan dini tidak dibarengi dengan tingginya tingkat pendidikan dan kondisi finansial (ekonomi) yang tidak mapan. Hal tersebut juga akan mempengaruhi pola asuh orang tua yang belum matang secara usia kepada anak-anaknya. Sehingga pada akhirnya siklus kemiskinan akan terus berlanjut.

Oleh karena banyaknya dampak negatif dari adanya pernikahan usia dini, maka penting bagi kita semua untuk dapat menekan angka pernikahan usia dini. Berikut adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Menggalakkan sosialisasi undang-undang terkait pernikahan anak di bawah umur beserta sanksi-sanksi apabila melakukan pelanggaran serta menjelaskan resiko-resiko terburuk yang bisa terjadi akibat pernikahan di bawah umur kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan formal bagi anak, sehingga anak dapat mengembangkat keterampilan sosial dan akan memungkinkan adanya perubahan norma mengenai pernikahan dini. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan progam peningkatan kurikulum sekolah dan pelatihan guru untuk menyampaikan materi dan topik seperti keterampilan hidup, kesehatan seksual dan reproduksi, HIV/AIDS, dan kesadaran peran gender.
  3. Melakukan mentoring dan peer group yang ditujukan untuk anak-anak/ para remaja/ pemuda-pemudi, orang tua, orang dewasa lainnya, guru, dan lain-lain agar menunjang penyebaran informasi dan mendukung anak-anak (terutama anak perempuan) yang berisiko menikah dini.
  4. Menaikkan batas minimum menikah bagi perempuan menjadi 21 tahun. Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah harus lebih tegas dalam pemberlakuan undang-undang, sehingga tidak ada lagi yang namanya dispensasi pernikahan.

Pernikahan memang bisa dilakukan kapanpun, namun untuk pernikahan usia dini, lebih baik dicegah dan dihentikan mulai sekarang. Di samping banyaknya dampak negatif yang ada, mengingat juga bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang memerlukan pendidikan yang lebih luas dan sebaik mungkin untuk membawa bangsa Indonesia yang lebih maju. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menekan terjadinya pernikahan di usia dini.

Referensi: 

Sari. J. P.I. (2021). Kasus Pernikahan Dini di Indonesia Masih Tinggi. From: https://lifestyle.bisnis.com/read/20210610/236/1403937/kasus-pernikahan-usia-dini-di-indonesia-masih-tinggi

Yayasan Kesehatan Perempuan. (2020). Akibat Yang Terjadi Akibat Pernikahan Dini. From: https://ykp.or.id/akibat-yang-terjadi-dari-pernikahan-dini/

Prayona B. A. Dunia Psikologi. Pentingnya Mencegah Pernikahan Dini. From: https://duniapsikologi.weebly.com/mencegah-pernikahan-dini.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun