sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto kepada pengunjung dan pedagang Pasar Wage Purwokerto
Â
Kelompok Tani Pengrajin Gula Kelapa Manggarjaya, Desa Semedo Kecamatan Pekuncen, Banyumas sadar dengan pekerjaannya yang memiliki risiko kerja tinggi. Bayangkan saja, para penderes nira kelapa hampir setiap hari memanjat sekitar 10 sampai 20 pohon.
Pohon kelapa yang dideres rata-rata memiliki ketinggian sekitar 10-15 meter. Paling berisiko saat memasuki musim penghujan. Batang yang menjadi pijakan sangat licin. Ini yang kerap membuat sebagian penderes kerap tergelincir hingga terjatuh.
Akibatnya, tidak sedikit diantara mereka yang mengalami kecacatan bahkan sampai meninggal dunia. Ketika musibah tersebut dialaminya, penderes hanya mendapat santunan kecelakaan kerja dari pemerintah daerah dengan nominal kecil.
Ketika mengalami cacat fisik, meski masih usia produktif mereka bakal terancam tidak dapat bekerja. Pendapatan keluarga pun bakal turun dan dalam jangka panjang dapat menambah angka kemiskinan.
Atas dasar itu, pengurus kelompok telah mendaftarkan anggotanya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setelah mereka mendapat pemahaman tentang manfaat menjadi peserta.
Kesadaran para penderes sejatinya harus diapresiasi dan makin memotivasi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan sosialisasi secara masif guna memberikan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada para penderes maupun pekerja sektor informal.
Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah khusus untuk jumlah petani gula kelapa sampai dengan akhir 2013 tercatat 26.853 kepala keluarga. Sementara kepesertaan tenaga kerja informal hingga Mei 2014 tercatat sekitar 6.000 orang. Jumlah itu meningkat dibanding kepesertaan pada tahun lalu yakni 3.286 orang. Perbandingan kepesertaan ini menunjukkan bahwa potensi kepesertaan dari sektor informal belum tergarap optimal.
Saat penulis berkesempatan ngobrol dengan salah satu petani gula kelapa lain di Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas Ratun (58), ia mengakui penderes gula kelapa tak pernah tersentuh dari program jaminan sosial tenaga kerja. Padahal, risiko pekerjaan petani gula kelapa besar, terutama saat mereka mengambil nira kelapa.
Itu baru salah satu contoh pekerjaan yang terdapat di sektor informal. Belum lagi jenis pekerjaan lainnya yang perlu disasar seperti pedagang pasar tradisional, tukang becak, tukang ojek, para penderes/petani gula kelapa, pedagang kaki lima dan pelayan toko.
Untuk itu, pengenalan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta paket program yang dapat diikuti oleh para pekerja sektor informal harus disosialisasikan secara masif agar lebih tepat sasaran dan lebih mengena guna meningkatkan jumlah kepesertaan.
Apalagi saat mengikuti sosialisasi di GOR Satria Purwokerto, beberapa waktu lalu, dijelaskan bahwa untuk menjadi peserta sangat mudah namun benefit yang bakal diterima sangat besar. Untuk menjadi peserta, para tenaga kerja sektor informal membayar uang bulanan sebesar Rp 33.000 per bulan.
Dengan iuran tersebut, peserta akan mendapatkan manfaat berupa biaya perawatan kecelakaan kerja di rumah sakit kelas satu sampai dengan Rp 20 juta, penggantian penghasilan yang hilang Rp 1 juta per bulan, jaminan kematian kecelakaan kerja Rp 54,8 juta. Iuran peserta program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan secara mandiri dan dibayarkan secara kolektif bersama anggota lainnya.
Dengan benefit yang bakal diterima ketika menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan merasa nyaman dalam melakukan segala aktivitasnya. Dampak positifnya, kinerja mereka semakin meningkat. Ekonomi keluarga bakal berputar lancar untuk menyongsong hidup lebih baik.
Untuk info lengkap tentang BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H