Untuk itu, pengenalan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta paket program yang dapat diikuti oleh para pekerja sektor informal harus disosialisasikan secara masif agar lebih tepat sasaran dan lebih mengena guna meningkatkan jumlah kepesertaan.
Apalagi saat mengikuti sosialisasi di GOR Satria Purwokerto, beberapa waktu lalu, dijelaskan bahwa untuk menjadi peserta sangat mudah namun benefit yang bakal diterima sangat besar. Untuk menjadi peserta, para tenaga kerja sektor informal membayar uang bulanan sebesar Rp 33.000 per bulan.
Dengan iuran tersebut, peserta akan mendapatkan manfaat berupa biaya perawatan kecelakaan kerja di rumah sakit kelas satu sampai dengan Rp 20 juta, penggantian penghasilan yang hilang Rp 1 juta per bulan, jaminan kematian kecelakaan kerja Rp 54,8 juta. Iuran peserta program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan secara mandiri dan dibayarkan secara kolektif bersama anggota lainnya.
Dengan benefit yang bakal diterima ketika menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan merasa nyaman dalam melakukan segala aktivitasnya. Dampak positifnya, kinerja mereka semakin meningkat. Ekonomi keluarga bakal berputar lancar untuk menyongsong hidup lebih baik.
Untuk info lengkap tentang BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H