Mohon tunggu...
Puji Purwanto
Puji Purwanto Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Puji Purwanto atau biasa dipanggil Puji, lahir di Banyumas 20 Juni 1982. Anak pertama dari tiga bersaudara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benefit Besar bagi Pekerja Informal

5 Januari 2016   20:23 Diperbarui: 5 Januari 2016   21:53 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk itu, pengenalan terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta paket program yang dapat diikuti oleh para pekerja sektor informal harus disosialisasikan secara masif agar lebih tepat sasaran dan lebih mengena guna meningkatkan jumlah kepesertaan.

Apalagi saat mengikuti sosialisasi di GOR Satria Purwokerto, beberapa waktu lalu, dijelaskan bahwa untuk menjadi peserta sangat mudah namun benefit yang bakal diterima sangat besar. Untuk menjadi peserta, para tenaga kerja sektor informal membayar uang bulanan sebesar Rp 33.000 per bulan.

Dengan iuran tersebut, peserta akan mendapatkan manfaat berupa biaya perawatan kecelakaan kerja di rumah sakit kelas satu sampai dengan Rp 20 juta, penggantian penghasilan yang hilang Rp 1 juta per bulan, jaminan kematian kecelakaan kerja Rp 54,8 juta. Iuran peserta program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan secara mandiri dan dibayarkan secara kolektif bersama anggota lainnya.

Dengan benefit yang bakal diterima ketika menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan merasa nyaman dalam melakukan segala aktivitasnya. Dampak positifnya, kinerja mereka semakin meningkat. Ekonomi keluarga bakal berputar lancar untuk menyongsong hidup lebih baik.

Untuk info lengkap tentang BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun