Mohon tunggu...
Puji Purnawan
Puji Purnawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sebagai seorang mahasiswa S2 di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, saya memiliki semangat belajar yang tinggi, terutama dalam bidang bisnis yang selalu memancing minat saya. Selain memiliki hobi membaca untuk memperdalam wawasan, saya juga gemar mengikuti perkembangan sepak bola. Dengan latar belakang akademis dan minat yang kuat pada dunia bisnis, saya berkeinginan untuk berbagi pemikiran dan wawasan di Kompasiana serta memperluas jaringan pengetahuan bersama para pembaca dan kreator lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Depan Lembaga Keuangan Islam di Era Digital

4 November 2024   23:18 Diperbarui: 7 November 2024   05:16 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Canva.com diolah pribadi

Inovasi dan teknologi membawa perubahan besar dalam lembaga keuangan Islam, yang kini lebih inklusif, efisien, dan kompetitif di era digital. Walaupun tantangan regulasi dan keamanan siber tetap ada, peluang besar dari fintech syariah dapat membantu menciptakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip syariah, lembaga keuangan Islam memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan dampak positif di era digital. Hal ini tidak hanya memperkuat posisi mereka di pasar global tetapi juga mendukung inklusi keuangan di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun