Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Selain untuk Mengamankan Aset, Sertifikasi Tanah PLN Langkah untuk Mencegah Pertumpahan Darah

25 September 2020   17:35 Diperbarui: 25 September 2020   17:41 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya PLN itu sejalan dengan program sertifikasi yang dilakukan oleh pemerintah. Presiden Jokowi sejak awal menjabat memfokuskan pada program sertifikasi nasional. Proses itu lazimnya berjalan sangat lama di masa lalu. Menurut perhitungan, baru akan selesai dalam 150 tahun.

Pada tahun 2015, ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi baru selesai 46 juta, sedangkan 80 juta belum bersertifikat. Hal itu terjadi karena dulu proses sertifikasi hanya bisa dilakukan sebanyak 500.000 per tahun.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR Sunraizal mengatakan, inisiatif PLN membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Sebab, biasanya membutuhkan waktu lebih dari 100 tahun untuk menyertifikasi tanah. Dengan percepatan yang dilakukan itu, pemerintah telah menargetkan seluruh tanah di Indonesia akan tersertifikasi pada 2025.

Langkah PLN itu sudah tepat. Jangan sampai sengketa tanah akibat tidak ada kejelasan status masih terus terjadi. Untuk itu, perlu ditempuh langkah antisipasi sebelum konflik agraria itu muncul. Mengamankan, memelihara dan mendayagunakannya dengan baik, sebagaimana yang dimaksudkan Darmawan di atas. Sebab, tanah bagi sebagian orang bukan hanya benda mati, tapi bagian dari nilai hidup dan sejarah yang abadi.

Puji Handoko

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun