Masih banyak juga orang-orang yang bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Bahkan kadang mereka meninggalkan layangan mereka begitu saja. Akibatnya di beberapa daerah, sering terjadi peristiwa mati lampu akibat ulah mereka.
Mereka tidak tahu, bahwa merusak aset negara itu diancam dengan hukuman penjara. Selain membahayakan nyawa, perbuatan itu juga dapat menyebabkan padam listrik yang merugikan orang banyak. Untuk memulihkannya juga dibutuhkan waktu lama, sebab petugas harus menelusuri sepanjang jaringan itu untuk mencari titik gangguan.
Bisa dibayangkan jika hal itu terjadi tengah malam. Petugas harus berhadapan dengan bahaya ketika menyusuri jaringan berkilo-kilometer jauhnya.
Pilkada di saat pandemi seperti ini memang mendatangkan banyak mudarat. Selain berpotensi menyebarkan Corona, pemasangan baliho dan reklame sembarangan terbukti merusak pemandangan dan membahayakan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sikap bijak dari semua kalangan, demi keselamatan bersama.
Puji Handoko