Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Merdeka dari Penjajah, Merdeka dari Gangguan Listrik saat Agustusan

7 Agustus 2020   21:57 Diperbarui: 7 Agustus 2020   21:52 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemerdekaan Indonesia yang diraih pada tahun 1945, terus diperingati di seluruh wilayah NKRI. Hal itu bertujuan untuk menularkan patriotisme pada generasi penerus. Agar nyala heroisme tidak mati di dada mereka. Bahwa kemerdekaan yang mereka nikmati itu adalah jerih payah orang-orang terdahulu yang berkorban nyawa.

Untuk ikut meluapkan kegembiraan dan heroisme atas kemerdekaan yang berhasil diraih itu, seluruh komponen bangsa merayakannya dengan cara mereka masing-masing. Ada yang menggelar lomba agustusan, ada juga yang membuat acara khusus yang berkesan.

Kegembiraan itu dirayakan di seluruh penjuru tanah air. Banyak orang memasang bendera, umbul-umbul dan kain bercorak merah-putih. Keindahan itu terkadang tercampuri dengan keteledoran. Misalnya memasang hiasan agustusan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik PLN.

Bisa dibayangkan ketika sedang merayakan agustusan, tiba-tiba terjadi gangguan jaringan akibat hubungan pendek arus listrik. Kegembiraan itu akan berubah menjadi kejengkelan, bahkan mungkin kesedihan. Terlebih jika terjadi korban jiwa karenanya.

Untuk itu, PLN telah mengantisipasi adanya gangguan tersebut. Segenap unit disiagakan untuk melakukan pengawasan dan pembersihan. Jangan sampai hal yang dikhawatirkan terjadi. 

Sebagai contoh, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim telah melakukan antisipasi itu. Mereka memastikan jangan sampai terjadi kerusakan jaringan listrik, akibat keteledoran masyarakat dalam memasang umbul-umbul, bendera dan lampu hias pada peringatan kemerdekaan.

Beberapa langkah antisipasi itu misalnya, PLN menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu mereka juga melakukan patroli jaringan setiap hari. Setiap daerah yang dilalui jaringan listrik PLN ditelusuri. Bahkan lebih rinci dari biasanya, karena agustusan adalah momen istimewa.

PLN memang sudah menjadwalkan pembersihan cabang pohon yang terlalu dekat dengan kabel listrik. Ada tiga teknik yang digunakan, merabas, memangkas dan memotong. Merabas bertujuan membersihkan ranting-ranting kecil yang ada di ujung pohon. Sedangkan memangkas ditujukan pada cabang yang lebih besar. Khusus untuk memotong adalah proses pembersihan yang dilakukan dari bawah pada pangkal pohon.

Upaya PLN itu demi menjaga keandalan pasokan listrik. Andal berarti sistem cukup dan kuat. Andal juga bisa dimaknai bebas dari gangguan.  Hal itu dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dalam mengoperasikan peralatan elektroniknya.

Proses pembersihan saja tidak cukup. Jika tidak dilakukan sosialisasi dan edukasi, sampah jaringan seperti layang-layang, umbul-umbul dan benda lainnya bisa mengganggu jaringan listrik. Sudah sering listrik mati karena layang-layang atau balon yang tersangkut di kabel listrik. Bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan pemadaman luas, karena layang-layang yang menimpa gardu listrik berukuran besar dan menyebabkan kerusakan parah.

Menurut data PLN, sebagaimana dikutip Liputan6.com, umbul-umbul dan layang-layang telah menjadi penyumbang kedua terbesar penyebab gangguan padam di wilayah PLN UID Jawa Timur. Lebih dari 50 kali listrik padam akibat layang-layang, salah satunya pernah membuat 4.429 pelanggan terdampak padam.

Potensi gangguan akan menjadi lebih tinggi jika ada angin kencang atau hujan lebat, yang mengakibatkan umbul-umbul amenimpa jaringan. Itu belum menghitung risiko keselamatan ketika seseorang memasang umbul-umbul terlalu dekat dengan jaringan listrik.

Oleh karena itu, pemasangan umbul-umbul harus dilakukan dengan waspada. Harus dipastikan aman dari jaringan listrik. Sebagai informasi, berdasarkan UU No 30 Tahun 2009, perbuatan yang mengganggu kelancaran aliran listrik dapat dikenai hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara, serta denda maksimal Rp2.5 miliar.

Mengingat begitu besarnya risiko yang mengintai kelalaian menjelang perayaan agustusan, hendaknya masyarakat berlaku bijak. Jika harus memasang umbul-umbul dan hiasan lain, pastikan jarak aman dengan jaringan listrik minimal 3 meter. Jarak itu meliputi sisi kanan, kiri, atas, dan bawah.

Kemerdekaan terhadap penjajahan memang harus dirayakan. Hal ini sangat penting untuk memupuk patriotisme. Tapi jangan sampai hal itu menyebabkanb kerugian bagi banyak orang. Di hari kemerdekaan ini yang harus dipastikan adalah, merdeka dari penjajah, sekaligus merdeka dari gangguan jaringan listrik.

Puji Handoko

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun