Ramadhan datang, saatnya persiapan angpau. Menyiapkan lembaran uang 2 ribuan, 5 ribuan, 10 ribuan, 20 ribuan  sudah menjadi tradisi. Lembaran uang tersebut akan dibagi-bagikan kepada sanak saudara, anak-anak tetangga yang datang. Senang sekali rasanya anak-anak tersebut ketika bersalaman mendapatkan uang saku lebaran.
Ucapan terima kasih dari mulut-mulut kecil mereka, teriakan kesenangan mendapatkan uang saku, melihat anak-anak menghitung dan menyimpan uang hasil salaman ke saudara-saudara, rasa-rasanya merupakan momen yang tidak terlupakan di setiap hari raya, khususnya hari raya idul fitri.
Sudah jauh-jauh hari biasanya mereka sudah menghitung, kira-kira akan dapat berapa dan dari siapa saja. Mereka sudah hapal betul rumah-rumah mana yang biasanya memberi uang saku ketika didatangi.
Menyambut momen tersebut biasanya tukar-menukar uang recehan akan marak terjadi. Ketika kita menukar lembaran uang kertas yang bernilai lumayan besar misal 1 jutaan dengan lembaran yang nilainya lebih kecil, hati-hati dengan modus pengurangan nilai.Â
Aku pernah mengalami hal seperti itu. Lebaran sebelumnya karena lupa tidak mempersiapkan uang lembaran receh yang lebih kecil dengan menukarkannya di lembaga keuangan resmi semacam bank, terpaksa harus menukarkan ke seseorang yang menawarkannya di pinggir jalan.Â
Awalnya Aku kira  sama dengan penukaran di lembaga resmi keuangan lainnya. Ambil  1 juta rupiah dalam bentuk lembaran 20 ribuan akan dapat 50 lembar. Namun ternyata begitu mau melakukan transaksi ternyata nilai uangnya tidak sama. Ketika menukarkan sejumlah 1 juta hanya mendapat 48 lembar.Â
Walaupun saat itu tidak merasa bermasalah dengan pengurangan nilai tersebut, karena terpaksa namun kalau dihitung-hitung nilainya bisa lumayan besar juga. Dari Rp 1.000.000 uang yang  kita tukarkan hanya dapat nilai Rp 960.000.  Bayangkan setiap Rp 1.000.000 mereka untung Rp 40.000. Â
Namun yang perlu kita pertimbangkan kembali adalah bukan hanya sekedar keuntungan yang mereka dapatkan. Praktek semacam itu Aku kira masuk pada jenis riba,masuk dalam perbuatan dosa, karena nilai tukarnya tidak sama.
Untuk menghindari hal tersebut, tentu saja kita harus menyiapkan sejak dini masalah tukar-menukar lembaran uang persiapan angpau ini. Selain akan mendapatkan lembaran dengan keluaran baru yang masih lurus-lurus, tidak lecek dan biasanya anak-anak akan lebih suka. Kita juga akan terhindar dari praktik-praktik riba semacam ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H