Selain itu, KAMI juga menegaskan ada indikasi kuat peretasan handphone dari tokoh-tokohnya yang ditangkap itu. Mereka mengatakan handphone delapan petinggi yang ditangkap diretas/dikendalikan oleh pihak tertentu, sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan.
KAMI mengatakan menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam demo Omnibus Law dengan organisasi KAMI. Mereka juga meminta agar kepolisian membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan kepada mereka.
Apakah KAMI adalah 'kuda troya' kericuhan aksi demonstrasi undang-undang Omnibus Law? Apakah KAMI yang disebut oleh pemerintah, sebagai pihak yang mendalangi aksi demo rusuh itu? Entahlah.
Tapi jika benar bahwa penangkapan delapan tokoh penting KAMI karena telah menyebarkan hasutan, ujaran kebencian hingga provokasi sehingga membuat aksi demonstrasi undang-undang Ciptakerja ricuh, maka 'janji suci' menyelamatkan Indonesia itu tak lebih dari omong kosong belaka. Menyelamatkan bagaimana, fakta membuktikan mereka sudah membuat kehancuran di negeri ini.
Dari serangkaian peristiwa di atas, patut dipertanyakan apakah KAMI masih 'Pede' dengan slogannya ingin menyelamatkan Indonesia? Sepertinya, justru merekalah yang mendesak harus diselamatkan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H