“Perhatikan dengan seksama. Itu bapak penjual es tehnya di detik terakhir tampak menahan marah sambil menghela nafas. Becandanya kebablasan dengan bilang goblok. Harus misal bercanda cukup bilang ya jual dulu, kalau belum laku baru saya beli. Jangan pakai kata goblok,” tulis yang lainnya.
“Ga tega lihat muka bapaknya. Beliau pasti sangat sedih, sampai mengatur napas. Smoga Alloh mudahkan segala urusan bapak penjual es dan memberi pelajaran untuk si miftah,” komentar seorang warganet.
“Semoga rasa pedih bapak penjual esteh karena dmaki jadi tiket dari Alloh untuk masuk Surga... dan semoga yang memaki (meskipun ilmu mu setinggi langit) semoga makianmu memperbesar siksamu didunia dan Jahanam diakhirat Nanti,” komentar yang lain.
Dalam penulisan ini saya ingin membahas kasus tentang masalah ini menurut pandangan Islam dan bagaimana hukum dan dalil nya .
Menurut agama, tindakan Gus Miftah yang menghina pedagang es teh dinilai tidak pantas dan buruk karena seorang tokoh agama seharusnya bisa lebih bijak dalam berbicara.
Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, adalah seorang pendakwah dan pendiri Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta. Ia pernah aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.
Dalam video yang viral, Gus Miftah terlihat mengolok-olok seorang pedagang es teh bernama Sonhaji yang sedang berjualan di acara Magelang Bersholawat. Gus Miftah mengucapkan celetukan “Es tehmu masih banyak tidak? Masih? Ya sana jual go***!” dalam bahasa Jawa. Tindakannya ini menuai kecaman publik.
Dan ada juga ada dalil jika kita menghina atau membully seseorang yaitu surat al-hujurat -ayat 11 yang berbunyi
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Menurut tafsir wajiz dalam ayat ini Setelah Allah menerangkan bahwa orang-orang mukmin adalah bersaudara, ayat ini menjelaskan tuntunan agar persaudaraan itu tetap terjaga. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum, yakni kelompok pria, mengolok-olok kaum, yakni kelompok pria yang lain karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olokkan perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dengan ucapan, perbuatan atau isyarat, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang dinilai buruk buruk oleh orang yang kamu panggil itu sehingga menyakiti hatinya. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk fasik setelah iman. Yakni seburuh-buruk panggilan kepada orang-orang mukmin adalah bila mereka disebut orang-orang fasik sesudah mereka dahulu disebut sebagai golongan yang yang beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, setelah melakukan kefasikan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim kepada diri sendiri dan karena perbuatannya itu maka Allah menimpakan hukuman atasnya.
DAFTAR PUSAKA