Mohon tunggu...
Puja Dewangga
Puja Dewangga Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Menyajikan dinamika, isu, dan fenomena politik serta pemerintahan yang menarik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pasang Surut Keterwakilan Politik Perempuan di Parlemen Indonesia

9 April 2022   09:50 Diperbarui: 9 April 2022   09:53 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dikutip dari magdalena.co https://magdalene.co/

Kedua, masih kentalnya politik kekerabatan di tubuh elit partai politik. Contoh konkrit adanya hasil dari politik kekerabatan tersebut adalah peristiwa anak dari Ketua Umum PDIP yakni Puan Maharani yang terpilih menjadi Anggota sekaligus Ketua DPR RI periode 2019-2024. 

Ini menunjukkan, bahwa adanya politik kekerabatan ini memberikan ruang dan kesempatan yang besar hanya bagi segelintir orang, dan mengenyampingkan potensi-potensi calon perempuan lainnya. 

Dan ini diperkuat oleh data yang disampaikan oleh Ardiansa D di halaman website puskapol UI, menyebutkan bahwa hasil dalam 2 Pemilu terakhir menunjukan bahwa keterpilhan perempuan masih didominasi oleh faktor politik kekerabatan, dan 10 persen kurang keterpilihan tersebut diisi oleh basis aktivis gerakan perempuan (dalam Ardiansa D, 2015). 

Terakhir, budaya patriarki yang terus mengakar di tengah masyarakat tersebut menjadi tantangan yang serius dalam menjamin keterwakilan politik perempuan. 

Adanya pembatasan-pembatasan dalam kehidupan perempuan, baik rumah hingga lingkungan sosial, itulah yang masih perempuan rasakan di Indonesia saat ini. 

Maka dari itu, penting  untuk semua pihak serta lapisan masyarakat memahami perlunya menghadirkan keterwakilan politik perempuan. Dan perlu adanya konsolidasi yang kolektif di tingkat pusat maupun daerah terkait usaha penguatan dan peningkatan pemberdayaan serta potensi perempuan guna mencapai 30 persen keterwakilan politik perempuan di Indonesia. 

Hal itu akan mempengaruhi apa yang nantinya menjadi kepentingan perempuan, dan sejauah apa kepentingan tersebut diagregasikan oleh kaum peremuan, khususnya di parlemen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun