Mohon tunggu...
Puguh Ika Listyorini
Puguh Ika Listyorini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen Universitas Duta Bangsa Surakarta, Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret

Menjadi seorang akademisi saya mencoba menyampaikan opini dan pendapat saya melalui Kompasiana. Semoga apa yang saya tulis, dapat diterima oleh para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Pengelolaan Posyandu

31 Januari 2023   15:00 Diperbarui: 1 Februari 2023   22:39 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Jeruksawit merupakan desa yang masuk pada wilayah kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar(Kabupaten Karanganyar, 2014). Sebagian besar masyarakat Desa Jeruksawit adalah petani dan pekerja industri. Seperti halnya dibeberapa wilayah di Kabupaten Karanganyar yang memiliki beberapa potensi masyarakatnya, di kecamatan Gondangrejo juga banyak memiliki potensi yang bisa di kembangkan antara lain di bidang pertanian, bidang industri, pariwisata, serta kesehatan. Dibidang kesehatan Desa Jeruksawit didukung dengan adanya 1 unit Puskesmas dan 3 unit Puskesmas pembantu dengan beberapa Posyandu, yang dalam kerjanya dibantu oleh kader kesehatan(Kecamatan Gondangrejo, 2017).

Posyandu Semeru Ceria, berada di lingkungan Perumahan Jeruksawit Permai Kelurahan Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar Propinsi Jawa Tengah. Lingkungan perumahan ini terbagi menjadi 4 Sektor, yaitu Sektor A, B, C, dan D dimana terdiri dari kurang lebih 258 KK. Sebagian besar penduduknya (85%) adalah pekerja baik sebagai pegawai negeri sipil maupun swasta, dan hanya sebagian kecil sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) (Kecamatan Gondangrejo, 2017). Saat ini jumlah kader aktif di Posyandu Perumnas Jeruksawit Permai Desa Jeruksawit sebanyak 10 orang (Posyandu Perumnas Jeruk Sawit Permai., 2018) kader dengan kegiatan Posyandu yang dapat dilihat pada gambar dibawah ini:

dokpri
dokpri

Gambar 1. Proses Pendaftaran dan Penyuluhan Peserta Dalam Satu Meja

Menurut Depkes(Departemen Kesehatan RI., 2011) lokasi penyelenggaraan Posyandu dapat berada di setiap desa/kelurahan atau sebutan lainnya yang sesuai. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan, dimungkinkan untuk didirikan di RW, dusun, atau sebutan lainnya yang sesuai. Oleh karenanya semenjak tahun 2017 Perumnas Jeruksawit Permai Desa Jeruksawit Kabupaten Karanganyar, diberikan kewenangan dari kelurahan untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu tersendiri di lingkungan perumahan dengan nama Posyandu Semeru Ceria.

Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang dialami Posyandu Semeru Ceria. Seperti halnya kunjungan Peserta posyandu yang semakin menurun, hal ini dapat dilihat pada grafik berikut ini:

2-63d8bfcf06b56a0f633b8dd2.jpg
2-63d8bfcf06b56a0f633b8dd2.jpg

Gambar 2. Jumlah Kunjungan Peserta Posyandu Semeru Ceria Tahun 2019.

Grafik diatas menunjukkan jumlah peserta Posyandu dari Bulan Januari – Agustus cenderung mengalami penurunan sebanyak 40% (26 Peserta). Salah satu sebab adanya penurunan jumlah kunjungan adalah pertumbuhan posyandu yang masih terbilang baru. Hal ini membawa dampak terhadap kinerja kader yang ada. Pemahaman yang mendasar mengenai poyandu dan program-program posyandu sangatlah dibutuhkan bagi Kader Posyandu dalam memberikan pelayanan yang baik, benar dan tepat kepada sasaran/masyarakat.

Keberadaan Kader Posyandu Semeru Ceria di Perumnas Jeruksawit Permai Desa Jeruksawit Kabupaten Karanganyar ini mempunyai eksistensi yang besar terhadap masalah kesehatan masyarakat di sekitar lingkunganya terutama: bayi, balita, ibu hamil, nifas dan menyusui, dan Pasangan Usia Subur (PUS), sebagaimana dikemukakan oleh Depkes RI (Departemen Kesehatan RI, 2012b), (Febry, 2014), bahwa fungsi posyandu adalah: 1) Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan/ketrampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB, 2) Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

Kader Posyandu Posyandu Semeru Ceria di Perumnas Jeruksawit Permai Desa Jeruksawit Kabupaten Karanganyar mempunyai eksistensi untuk berkembang menjadi lebih baik di masa-masa mendatang. Hal ini dikarenakan keberadaan mereka memang sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat setempat untuk bisa membantu dan mengatasi masalah-masalah kesehatan terutama masalah kesehatan ibu, balita, ibu hamil, nifas dan menyusui dan Pasangan Usia Subur (PUS). Akan tetapi berdasarkan data kunjungan peserta Posyandu, terdapat penurunan angka kunjungan peserta Posyandu(Posyandu Perumnas Jeruk Sawit Permai., 2018).

Metode pendekatan atau solusi yang ditawarkan dalam PKM Revitalisasi Posyandu di Desa Jeruksawit Kabupaten Karanganyar ini adalah

Pendampingan dan bimbingan bagi kader Posyandu.

Tujuan pokok dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah sebagi berikut: 1) Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak, 2) Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR, 3) Mempercepat penerimaan NKKBS, 4) Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat, 5) Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi, 6) Meningkatkan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.

3-63d8c0864addee2f0b383912.jpg
3-63d8c0864addee2f0b383912.jpg

Gambar 3. Pendampingan dan Bimbingan Kader Posyandu 

Pembuatan SOP (Standart Operasional Prosedur)

SOP yang dibuat adalah SOP yang disepakati secara bersama-sama dalam upaya meningkatkan keberlangsungan pelaksanaan posyandu yang meliputi SOP Pre, Intra dan Pasca Pelaksanaan Posyandu. Posyandu mitra akan difasilitasi dengan memberikan pendampingan dan bimbingan agar mempunyai pemahaman yang bersifat mendasar mengenai posyandu, dan program-program kegiatan yang dijalankan, termasuk peran yang harus dijalankan kader dalam menggelola posyandu meliputi: 1) peran sebelum pelaksanaan posyandu (pre posyandu), 2) peran pada saat hari “H” atau saat pelaksanaan posyandu (intra posyandu), dan 3) peran setelah pelaksanaan posyandu (pasca posyandu). Hal ini dilaksanakan sehingga diharapkan dalam penggelolaan posyandu tidak mengalami hambatan secara prinsipial dan berjalan dengan optimal. Peserta Posyandu puas, dan mengajak warga yang lain untuk kembali datang untuk ke posyandu.

4-63d8c0974addee14a73b81f2.jpg
4-63d8c0974addee14a73b81f2.jpg

Gambar 4. Penyusunan SOP 5 Meja

Desiminasi “Aplikasi Sistem 5 (Lima) Meja Posyandu“ dalam upaya menjamin keberlangsungan pelaksanaaan posyandu.

Menurut Depkes RI(Departemen Kesehatan RI, 2012b) salah satu sistem yang dikembangkan dalam penggelolaan imunisai adalah sistem 5 (lima) Meja. Sistem ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada kader dalam mengimplementasikan atau menerapkan alur kegiatan pelaksanaan posyandu. Sistem 5 (lima) meja ini tergambar sebagai berikut: 1) Meja 1: meliputi pendaftaran, dan pencataan bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, Pasangan Usia Subur (PUS), 2) Meja 2: meliputi penimbangan balita, dan ibu hamil, 3) Meja 3: meliputi pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat), 4) Meja 4: meliputi diketahuinya berat badan anak yang naik/tidak naik, ibu hamil dengan resiko tinggi, PUS yang belum mengikuti KB, penyuluhan kesehatan, pelayanan TMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil ulangan, kondom, dan 5) Meja 5: meliputi pemberian imunisasi, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, pelayanan kontrasepsi IUD, suntikan.

dokpri
dokpri

Gambar 5. Penyerahan Perlengkapan Pelaksanaan Sistem 5 Meja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun