Mohon tunggu...
Puguh Ika Listyorini
Puguh Ika Listyorini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen Universitas Duta Bangsa Surakarta, Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret

Menjadi seorang akademisi saya mencoba menyampaikan opini dan pendapat saya melalui Kompasiana. Semoga apa yang saya tulis, dapat diterima oleh para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pandemi Covid-19: Imunisasi Anak Terabaikan

7 Desember 2021   14:43 Diperbarui: 8 Desember 2021   00:02 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu juga Indonesia, menurut Kementerian Kesehatan RI dan UNICEF Indonesia (2020). Sejak pertama kali dilaporkan adanya kasus Covid-19 pada bulan Maret 2020 di Indonesia, cakupan imunisasi dasar pada anak-anak seperti campak, rubella, dan difteri semakin menurun. Sebagai contoh adanya penurunan angka cakupan imunisasi difteri, pertusis dan tetanus, dan campak dan rubella (kurang dari 35% dari tahun sebelumnya). Menurut Profil Kesehatan RI tahun 2020, cakupan imunisasi dasar lengkap secara nasional sebesar 83,3%. Angka cakupan ini tidak memenuhi target Renstra tahun 2020 yaitu sebesar 92,9%. Cakupan imunisasi dasar lengkap tahun 2020 merupakan angka cakupan yang terendah selama kurun waktu 2011 – 2020 sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19.

Survei cepat yang dilakukan oleh Kemenkes RI dan UNICEF Indonesia pada April 2020, menunjukkan hasil bahwa 84% dari semua fasilitas kesehatan di Indonesia melaporkan bahwa ada hambatan dalam pelayanan imunisasi. Telah terjadi penghentian layanan imunisasi di Puskesmas dan Posyandu, disertai dengan persepsi masyarakat yang takut akan tertular Covid-19 apabila mereka datang ke Pelayanan Kesehatan. Selain itu, ditemukan juga kendala pada pasokan vaksin untuk imunisasi dasar, banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang kehabisan stok vaksin. Sumber daya imunisasi dialihkan ke penanganan Covid-19. Selain itu terdapat juga masalah terbatasnya alat pelindung diri untuk imunisasi yang aman bagi tenaga kesehatan.

Gambar Ilustrasi Imunisasi dari pexels.com
Gambar Ilustrasi Imunisasi dari pexels.com

Upaya Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak

Imunisasi adalah hak setiap anak. Imunisasi sangat penting untuk diberikan, apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Orang tua tidak perlu khawatir tertular Covid-19 saat melakukan mengimunisasi kananaknya di pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, harus ada upaya advokasi yang dilakukan terhadap pemerintah di tingkat nasional dan daerah untuk memperkuat program imunisasi selama Covid-19. Antara lain (1) Membuka kembali layanan imunisasi; (2) Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program imunisasi, termasuk kegiatan-kegiatan untuk mengejar ketertinggalan selama situasi pandemi yang berkepanjangan; (3) Memastikan sumber daya manusia yang memadai; (4) Melengkapi petugas kesehatan dengan APD yang memadai sesuai protokol Kementerian Kesehatan; dan (5) Melakukan pendekatan mobilisasi sosial yang inovatif dan kontekstual untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat pada sistem kesehatan.

Pelayanan kesehatan harus tetap menjalankan program imunisasi tanpa melupakan protokol kesehatan. Peraturan tentang protokol pelaksanaan imunisasi diatur dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor SR.02.01/Menkes/213/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pekan Imunisasi Dunia. Selain itu juga diatur dalam Surat Edaran Dirjen P2P Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak selama masa Pandemi Corona Virus Disease tahun 2019.

Sehubungan dengan upaya ini, penting juga untuk memahami persepsi masyarakat tentang layanan imunisasi selama pandemi Covid-19. Diperlukan pendekatan komunikasi yang tepat agar pelayanan kesehatan dan orang tua tetap memprioritaskan program imunisasi selama pandemi Covid-19. Misalnya dengan memberlakukan upaya “Jemput Bola”. Hal ini dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan berkunjung ke rumah bayi atau anak yang akan diimunisasi dan orang tua harus memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga dengan ini imunisasi dapat diberikan secara tepat waktu. Upaya lain yang dapat dilakukan ketika ada keterlambatan waktu imunisasi misalnya dengan mengadakan pelayanan imunisasi kejar, dengan demikian diharapkan cakupan imunisasi anak dapat meningkat dan program imunisasi anak di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh: Puguh Ika Listyorini
Dosen Universitas Duta Bangsa Surakarta
Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Sebelas Maret

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun