Pengalaman Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam bekerjasama dengan RSAL dr. FX Soehardjo Ambon sebagai representasi peran Pangkalan Utama TNI AL dalam fungsi komunikasi sosial, menunjukkan efektifitnya Pelayanan Kesehatan Bergerak menggunakan moda transportasi kapal untuk mobilisasi tenaga dan material kesehatan sesuai profil wilayah kepulauan.Â
Keberadaan fasilitas kesehatan dan personel pengawaknya di kawasan DPTK menunjukkan negara hadir menyejahterakan rakyat dan bernilai penting bagi harga diri bangsa serta bagian dari upaya membentuk ketahanan nasional. Sesungguhnya para tenaga kesehatan adalah agen pertahanan.
Dengan tercapainya pemerataan distribusi tenaga kesehatan dan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan primer di seluruh Indonesia, Â apakah lalu program operasi bakti kesehatan TNI AL tidak diperlukan lagi? Â
Di sisi lain, situasi Indonesia sebagai sebagai "plaza bencana" mengharuskan pemeliharaan kesiapsiagaan unsur kesehatan TNI AL. Maka diperlukan kegiatan untuk mempertahankan dan meningkatkan  profesionalisme prajurit kesehatan, agar bukan terbatas pada ruang klinik pelayanan, namun juga dalam menjaga status medical standby force yang siap digerakkan ke seluruh penjuru tanah air. Dengan demikian operasi bakti bidang kesehatan terprogram  tetap diperlukan sebagai upaya memelihara profesionalisme prajurit Kesehatan TNI AL.
Kesiapasiagaan penangulangan bencana tersebut tidak terbentuk dengan mudah terkait perencanaan, organisasi, material serta personel pelaksana yang berasal dari berbagai kesatuan. Untuk itu diperlukan latihan kesehatan penanggulangan bencana secara berkala dan bentuk  operasi bakti yang lebih menekankan kepada pelayanan kesehatan selektif spesialistik.Â
Tentu tidak elok bila sekelas rumah sakit kapal KRI dr. Soeharso 990 mengunjungi pulau-pulau terdepan hanya untuk melakukan pelayanan kesehatan dasar sekelas Puskesmas.
Salam Negeri Bahari.
Pudji Widodo
Sidoarjo, 21122020 (63).
Sumber :
1. Noveria M (ed). Kedaulatan Indonesia di Wilayah Perbatasan, Perspektif Multi dimensi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta, 2017.
2. Peratutan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2020.tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024, tanggal 10 Agustus 2020.
3. Andhika R. https://m.antaranews.com/berita/1800837/bpjs-83-persen-penduduk-indonesia-jadi-peserta-jkn-kis, Â 23 Oktober 2020 diunduh 20 Desember 2020.
4. Humas. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1564/Agar-PBI-Tepat-Sasaran-Penyempurnaan-DTKS-Harus-Terus-Dilakukan, 12 Juni 2020 diunduh 20 Desember 2020.
Oleh : Pudji Widodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H