Pada metode controlled landfill timbunan sampah secara bertahap ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi kemungkinan pencemaran lingkungan dan merupakan perbaikan dari pembuangan secara terbuka.Â
Sedang metode sanitary landfill pada TPA Jabon yang baru, memiliki keuntungan di mana  teknologi, desain dan operasionalnya efisien dan sangat ramah lingkungan karena bebas bau, kotor dan kebocoran.Â
Dengan demikian pemkab Sidoarjo telah berusaha memenuhi amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang pemerintah adalah memfasilitasi, mengembangkan upaya pengurangan, penanganan dan pemanfaatan  sampah yang tersebar.Â
Namun sebaik apapun metoda pengolahan sampah yang dibangun pemda, para pemangku kepentingan tetap berkewajiban mendorong pengolahan sampah berbasis masyarakat. Maka perlu pembinaan sistematis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengolah sampah.Â
Aspek peningkatan kualitas lingkungan hidup, kesehatan dan adanya nilai ekonomi merupakan keutamaan pengolahan sampah dari dan untuk masyarakat.
Wasana kata
Tulisan ini terinspirasi dari artikel yang ditulis Kompasioner Fauji Yamin yang dapat dibaca di sini. Fauji Yamin mengulas tentang tidak adanya kampanye para kontestan pilkada untuk menyelesaikan masalah sampah di Ternate.Â
Mungkin para kontestan lebih fokus pada janji pembangunan infrastruktur, transportasi untuk meningkatan akses ekonomi dan pelayanan kesehatan, peningkatan UMKM untuk mendongkrak pendapatan  dan membangun fasilitas kesehatan.Â
Namun para kontestan pilkada lupa bahwa manajemen sampah sejak dari rumah sampai TPA yang terkelola dengan baik merupakan bentuk upaya kesehatan preventif, mengingat sampah yang tidak dikelola akan menjadi sumber penyakit.Â
Mengolah sampah justru harus digelorakan sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), agar masyarakat tidak menyelesaikan persoalan kesehatan semata-mata melalui upaya kesehatan kuratif.
Semakin bertambahnya populasi suatu wilayah, problem pengelolaan sampah semakin besar karena sampah adalah sumber polutan yang mencemari tanah, air dan udara dan  estetika pandangan suatu kota serta dapat mengganggu kesehatan. Â