Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pasca-Konflik Bersenjata di Irak dan Suriah, Mantan Kombatan ISIS Lalu ke Mana?

15 Februari 2020   20:31 Diperbarui: 16 Februari 2020   03:44 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo menolak pemulangan mantan eks ISIS di depan Israna Negara (sumber foto Kompas TV 10/2/2020)

Salah satunya disebut pada pasal 23 d  bahwa "WNI kehilangan kewarganegaraannya, jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden".  Siapa orang Indonesia  yang teridentifikasi berstatus mantan milisi ISIS adalah mereka yang saat ini jelas sudah ditangkap dan berstatus sebagai tahanan pemerintah Irak, Suriah, Turki maupun pemerintah Kurdistan.

Para pelarian/desertir milisi ISIS, atau mereka yang kecewa dengan situasi yang tidak sesuai dengan propaganda dan melepaskan diri dari status milisi ISIS, atau para loyalis milisi ISIS yang tidak tertangkap lawan dan berhasil lolos dari mandala pertempuran,  kemungkinan  akan tutup mulut dan menutupi statusnya sebagai mantan milisi dan hanya akan  mengakui sebagai simpatisan ISIS serta menjadi pengungsi yang terjebak di wilayah konflik. 

Ini adalah upaya logis mereka untuk keluar dari wilayah konflik, terlepas dari nanti di tanah air yag bersangkutan akan melalui berbagai proses skrining. Aparat pemerintah RI yang melakukan verifikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan negara lain atau lembaga internasional terkait, harus bekerja keras dan cermat menyaring status orang Indonesia yang berada di kamp-kamp pengungsian.  

Menurut pemerintah Turki, data jumlah milisi asing kelompok ISIS yang ditangkap di Turki berjumlah 4957, di mana 435 berasal dari RI, yang merupakan urutan kedua terbanyak setelah Rusia yang berjumlah 804 orang (Suhardi 2019 : 34). Namun Menkopolhukam saat menyampaikan keputusan bahwa pemerintah tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia,  menyebutkan sesuai data CIA terdapat 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah dan beberapa negara lain. Dari jumlah tersebut 228 beridentitas dan teridentifikasi, sedang 401 sisanya tidak teridentifikasi. (nasional.kompas.com, 11/2/2020)..

Wasana kata

Terdapat mekanisme pengendalian, pengawasan dan perlindungan dalam mengelola perdamaian dunia, yang disepakati masyarakat internasional terhadap elemen-elemen pihak yang bersengketa, yang menjamin hak dan kewajiban para kombatan dan mereka yang nonkombatan. Jadi bagaimana selanjutnya kehidupan dan akan kemana para mantan kombatan ISIS beserta keluarganya? 

a. Mantan kombatan dan simpatisan ISIS berstatus stateless. Memang terdapat asas khusus dasar penyusunan UU tentang Kewarganegaraan diantaranya adalah memberikan perlindungan maksimum kepada WNI dalam keadaan apapun di dalam maupun di luar negeri. Namun prioritas utama adalah asas kepentingan nasional untuk bertekad mempertahankan kedaulatan NKRI. Selanjutnya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengumumkan nama individu-individu yang kehilangan kewarganegaraannya.

b. Oleh karena ISIS adalah subyek hukum, maka konsekwensi yang harus dihadapi para milisi ISIS asal Indonesia yang telah ditahan ototritas setempat adalah menjalani proses hukum pengadilan berdasarkan Hukum Internasional.

c. Mungkin akan menjalani proses pengadilan sesuai hukum yang berlaku di negara Irak atau Suriah tentang pelanggaran HAM dan UU terorisme.

d. Karena menjadi beban ekonomi pemerintah Irak, Suriah dan Turki serta otoritas Kurdistan, mungkin mantan milisi ISIS yang ditahan akan dilepaskan dan dideportasi ke negara asal mereka.

e. Bagi yang belum teridentifikasi oleh otoritas negara setempat dan berada di kamp pengungsian seharusnya tetap menjadi tanggungjawab UNHCR. Setiap tahun Indonesia sebagai negara anggota PBB telah tertib membayar iuran. Jadi Indonesia menjadi bagian dari dunia yang telah berpartisipasi memberi solusi atas masalah krisis kemanusiaan, yang dialami mereka yang berasal dari Indonesia yang berada dalam kamp pengungsian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun