Sebagai rumah sakit rujukan RSAL dr. Mintoharjo adalah bagian dari Sistem Penanggulangan Kegawatdaruratan Terpadu (SPGDT) dan merupakan Public Safety Center. Peran tersebut menuntut adanya latihan secara periodik dan terukur baik dalam kapasitas individu, unit maupun satuan kerja.Â
Bahkan menyadari peran penting first responder sebagai bagian dari rantai manajemen kegawatdaruratan di masyarakar, RSAL dr. Mintoharjo pada tahun 2018 pernah mengadakan latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi para pengendara ojol yang tergabung dalam GOJEK.Â
Para pengendara ojol dan setiap warga masyarakat awam seyogyanya berperan melakukan pertolongan awal pada kasus kegawatdaturatan kesehatan sambil menunggu datangnya bantuan medis definitif, namun tentu mereka harus dilatih terlebih dahulu.
Selain latihan untuk mendukung satuan operasional, pada bulan April 2019 juga dilaksanakan latihan internal untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Para perawat dan bidan pada tanggal 9 April 2019 Â telah mengikuti penyegaran prosedur penatalaksanaan terapi keseimbangan cairan yang diselenggarakan Komite Perawatan bekerja sama dengan Bagian Pendidikan dan Latihan RSAL dr. Â Mintoharjo. Komite Perawatan RSAL dr. Mintoharjo telah menyusun rencana kegiatan dan secara berkala mengadakan penyegaran dengan berbagai topik asuhan keperawatan pasien.
Sementara itu meskipun RSAL dr. Mintoharjo sudah lulus Akreditasi Paripurna Bintang Lima tahun 2018, Komite Akredirasi rumah sakit juga menyelenggarakan latihan akreditasi bagi berbagai Kelompok Kerja untuk memperkuat Tata Kelola Klinik Rumah Sakit dari tanggal 8 sampai 26 April 2019.Â
Akredirasi rumah sakit dilaksanakan secara periodik setiap tiga tahun. Untuk menghindari adanya aktifitas hanya menjelang ujian akreditasi rumah sakit, maka menjadi kewajiban setiap kelompok kerja untuk  memantau kinerja pelayanan kesehatan terus menerus agar tetap prima dan berorientasi kepada keselamatan pasien.Â
Di tengah dinamika meningkatnya kesadaran masyarakat tentang hukum kesehatan, Â maka hal ini sebenarnya juga relevan dengan upaya menjaga "keselamatan" rumah sakit dari persoalan hukum dalam interaksi antara pasien dan rumah sakit sebagai pelaku industri jasa kesehatan.
(Foto : Pelatihan Pokja Akreditasi, dok.foto RSAL dr. Mintoharjo)