Nah, padahal sudah jelas mengenai misi apa yang dibawa oleh Irshad Manji ini, adakah sisi ‘ilmu pengetahuan’ itu? Yang ada justru kampanye terang-terangan mengenai gay dan lesbi, padahal ia mengaku Islam. Kalau Islam, kenapa dia hanya mengimani sebagian ayat serta menafikan ayat yang lain? Allah mensyariatkan muslimah untuk berjilbab, tapi adakah yang melihatnya mengenakan jilbab? Allah pun dalam firman-Nya menyatakan bahwa Al Qur’an itu benar dan tidak ada keraguan padanya, namun kenapa dia masih saja tak mengimani ayat-ayat mengenai kisah Nabi Luth dan kaumnya?
Sebuah kutipan yang kuambil dari pernyataan pak Adian Husaini mengenai “Irshad Manji, Kebebasan Akademik, dan Salam Pantat”: … kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan melakukan tindakan apa saja – termasuk bicara apa saja. Bahkan, di dalam kitab-kitab Tauhid untuk sekolah dasar, sudah diajarkan “hukum riddah”, yang salah satu bentuknya: seorang bisa rusak keislamannya, karena ia mengucapkan kata-kata buruk yang merusak keimanannya. Bertindak pun tidak bebas. Bahkan, berprasangka saja ada aturannya; alias tidak bebas! Kita dilarang untuk berprasangka buruk dalam hal-hal tertentu.
Yah, apapun yang terjadi di luar sana dan apapun latar belakang dibatalkannya diskusi Irshad Manji ini, salut buat pak Rektor yang sudah berani membuat keputusan hebat. Semoga kelak di UGM ini mampu melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang bermoral dan beradab. Salam #IndonesiaTanpaJIL
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H