Mohon tunggu...
Perkumpulan PDKP BABEL
Perkumpulan PDKP BABEL Mohon Tunggu... profesional -

Kami adalah Kantor Publik yang memberikan Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan terhadap keluhan pelayanan Publik di Bangka Belitung. CITIZEN ADVOCACY OFFICE OF BANGKA BELITUNG HOTLINE PENGADUAN : 0819.9526.5000 dan 0812.7983.5555

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Basuri Harga Mati untuk Korupsi

19 November 2013   16:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:57 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_293264" align="aligncenter" width="300" caption="Bony SH kordinasikan CCPS ke Kadis Dinkes Bangka"][/caption] Selain menjalankan tugas sebagai pelaksana UU Bantuan Hukum yang ditunjuk oleh Kementrian Hukum dan HAM, Elpdkpbabel juga melakukan upaya pembaharuan hukum dalam bidang Pelayanan Publik dengan menyediakan layanan penasihat hukum masyarakat untuk pelayanan publik, yang akan coba diterapkan dalam bentuk Control Card on Public Service (CCPS), bersifat kartu kontrol yang pasif dan akan bersifat aktif. CCPS inisebenarnya sebuah metode baru yang diciptakan oleh John Ganesha (pendiri elpdkpbabel) yang ditujuankan sebagai metode perbaikan kualitas layanan publik melalui pendekatan pendampingan hukum atas keluhan pelayanan publik dan penanganan keluhan akan bersifat friendly dan bersahabat terhadap badan publik. Control Card on Public Service, akan coba diterap di Badan Publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang berbentuk Barang maupun jasa, seperti pembuatan administrasi kependudukan dari mulai KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Pernikahan, Pembuatan sejenis perijinan, pembuatan SIM, Layanan Jamkesda di Puskesmas/RSUD/RSUP, Layanan Kinerja PLN, Bawaslu dari mulai kode etik penyelenggara pemilu, Pemkada Kab/Kota/Prov, Pilpres dan pelanggaran pengawas pemilu. demikian pernyataan Project Director Ahmad Al-Buni, SH. Untuk melakukan kegiatan program pembaharuan hukum di pelayanan publik tersebut, elpdkp bekerjasama dengan lembaga USAID dan Management System Internasional (MSI), sebagai pelaksananya elpdkp babel membentuk unit khusus yang dinamakan Citizen Advocacy Office (CAO of Babel). Dalam menerapkan metode CCPS kepada badan publik, upaya yang telah dilakukan membangun kesepahaman bersama dengan Badan Publik dalam bentuk kegiatan audiensi, diskusi Publik, Talkshow, Public Conference, mengadakan Stand Informasi seperti di unit layanan SIM, administrasi kependudukan dan Public Complaint Handling. Ahmad Albony,SH selaku Project Director CAO-eLPDKPBABEL melaporkan bahwa untuk mengelola modul program CCPS ini pada tanggal 22 - 24 di Hotel Aston jalan koba pangkalanbaru, akan diadakan Workshop Layanan CCPS sebagai Metode Perbaikan kualitas Layanan Publik bersama 25 Badan Publik yang ada di Propinsi kepulauan bangka Belitung .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun