Rapat koordinasi dilanjutkan dengan mengamati rancangan DCT oleh setiap Parpol yang dipimpin langsung oleh Gusriyono Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tanah Datar. Gusriyono memastikan semua kebenaran data DCT sebagaimana yang termuat dalam poin yang disebutkan dalam Keputusan KPU Nomor. 1026 Tahun 2023 yang mana akan menjadi acuan untuk validasi penyusunan Daftar Calon Tetap dan Surat Suara Anggota DPRD Tanah Datar untuk Pemilu 2024 mendatang.
Rapat koordinasi diakhiri dengan penanda tanganan Berita Acara Validasi Daftar Calon Tetap dan Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Pemilihan Umum 2024 dan foto bersama setelah dipastikan semua data sesuai dengan kebenarannya. (KPU Tanah Datar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H