Mohon tunggu...
Puardi Burhan
Puardi Burhan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Education Supervisor, lahir di Bukittingi,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Istri Simpanan Siswa Kelas II SD"

12 April 2012   18:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:41 2440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sore ini, Kamis 12 April 2012, saya dikejutkaan oleh berita TV One yang mengabarkarkan masalah dunia ke pendidikan. Sebagai seorang praktisi pendidikan , saya merasa berkepentingan untuk cukup serius mengikutinya, kenapa tidak ini berita negatif tentang profesi saya. Yang sangat membuat saya  bertambah gusar untuk menulis ini adalah  pernyataan" DUO INDRI"  reporter TV One yang agak provokatif dan melecehkan guru. " Kenapa tidak Ibu dampar saja meja guru itu" katanya kepada orang tua siswa. Pada akhir acara "Suruh aja anak-anak demo Buk" katanya. Pada cara dialog itu di hadirkan dua orang pengamat, keduanya menyalahkan guru.

Sebuah buku LKS (lembaran Kerja Siswa) untuk siswa kelas II SD ditemukan sebuah cerita rakyat asal daerah Betawi yang bertuliskan kata "istri simpanan" . Buku ini cukup mengambil perhatian media massa, sampai-sampai orang tua siswa yang peratma kali melaporkan buku ini di undang oleh TV One ke studio untuk dimintai keterangan.

Sebagai orang tua yang punya anak, pastilah sangat kecewa  dengan peristiwa ini. Mereka sudah mempercayakan kepada sekolah untuk mendidik putra-putri kesayangan. Tapi sayang, apa yang mereka harapkan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka temui. Apalagi mendengar pertanyan putrinya, "Ma, apa sih maksudnya istri simpanan?"

Apa sebenarnya yang terjadi?


  1. Buku LKS itu adalah salah satu buku penunjang agar siswa lebih memahami materi pelajaran. Biasnya buku ini lebih banyak berisi pelatihan-pelatihan untuk dikerjakan siswa, baik di sekolah atau di rumah. LKS ini juga diterbitkan oleh penerbit buku pelajaran lainnya. Khusus untuk kasus ini, LKS ini adalah buku untuk penunjang mata pelajaran Muatan Lokal
  2. Mata Pelajaran Muatan Lokal adalah mata pelajaran yang dirancang oleh: sekolah (satuan Pendidikan), atau Pemerintah Propinsi, atau pemerintah Kabupatn/kota. Masing-masing daerah tidak sama Mata pelajaran Muatan Lokal nya. Khusus di Sumatera Barat (tempat penulis bekerja) Muatan lokalnya adalah Budaya Alam Minangkabau, dan pendidikan Al-Quran. Pemerintah pusat tidak menyusun kurikulum  (sekarang: standar kompetensi dan kompetensi dasar) untuk mata pelajaran ini. Bapak Mendiknas tidak menejelaskan masalah ini tadi sore, ketika ditanya oleh seorang pengamat pendidikan dalam acara TV One itu.
  3. Buku pelajaran maupun LKS unttuk mata pelajaran Muatn Lokal ini pasti sangat terbatas. Syukur-syukur ada penerbit yang mau menrbitkan, karena secara bisnis, ini kurang menguntungkan. Jika tidak ada buku pelajarannya, disuruhlah guru untuk mencari sendiri sesuai dengan kurikulum yang disusun Pemda itu.
  4. Guru mata pelajaran ini hanya dibekali dengan pelatihan beberapa hari saja. Belum ada rekrutmen guru khusus untuk guru muatan lokal. Guru SMP dan SMA yang dibebankan untuk mengajarkan ini adalah guru yang kurang kekurangan jam (kurang dari 24 jam). Apa lagi guru SD, guru yang harus menguasai berbagai bidang disiplin ilmu, sekarang ditambah lagi dengan MP muatan lokal, kasihan juga kan...?
  5. Sebenarnya masih banyak lagi beban-beban tambahan yang diberikan kepada guru anatara lain:

  • Menghadapi kenyataan masyarakat indonesia yang brutal, melakukan kekerasan, Pemerintah menerapkan pendidikan berkarakter, maka seluruh guru diperintahkan menemukan cara mengintegrasikan pendidikan karakter kepada mata pelajaran yang diembannya.
  • menghadapi kasus korupsi yang meraja lela, guru diperintahkan menintegrsikan pendidikan anti korupsi kepada setiap mata pelajaran. (Pesanan KPK)
  • Mengahadapi sering terjadi bencana alam, seluruh guru diperintahkan mengintegrasikan mata pelajaran dengan bencana alam. (pesanan BNPB)
  • Menghadapi sring terjadi pelanggaran lalu lintas, guru harus mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran. (pesanan kapolri)


Pendidikan kita memang masih banyak kelemahan. Mari kita sama-sama  memperbaiki, dan untuk tidak saling menyalahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun