Mohon tunggu...
IDSCIPUB
IDSCIPUB Mohon Tunggu... Dosen - Lembaga Publikasi Jurnal Internasional - Nasional

Indonesian Scientific Publication 📖 Penerbit lebih dari 45 Jurnal 📂 Terindeks : SINTA 3, Copernicus, ISSN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tranformasi Energi Hijau Sumatera: Tantangan, Peluang, dan Peran Pemerintah

19 November 2024   10:45 Diperbarui: 20 November 2024   08:22 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : sumbar.antaranews.com

Belanja pemerintah di sektor energi, khususnya pada layanan energi bersih dan terjangkau, memainkan peran signifikan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 7 di Sumatera. Meski demikian, tantangan seperti infrastruktur yang kurang memadai, regulasi yang tidak optimal, dan keterbatasan sumber daya keuangan masih menjadi hambatan utama dalam transisi energi hijau di wilayah ini.

Sumatera memiliki potensi besar dalam transformasi energi hijau, termasuk sumber energi terbarukan seperti surya, angin, dan biomassa. Langkah ini penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Fokus utama transformasi ini adalah mewujudkan energi bersih dan terjangkau sebagaimana tertuang dalam SDG 7. Penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana pengeluaran pemerintah mendukung transisi energi hijau di Sumatera.

Tujuan Penelitian

Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap capaian SDG 7, khususnya pada kapasitas energi terbarukan per kapita. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas belanja pemerintah dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat transformasi energi hijau di Sumatera.

Latar Belakang

SDG 7 menekankan pentingnya akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua. Energi bersih mencakup sumber daya seperti surya, angin, dan hidro yang tidak mencemari lingkungan. Di sisi lain, energi yang terjangkau mengacu pada biaya energi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Sumatera, dengan kekayaan sumber daya energi terbarukan, memiliki peluang besar untuk memimpin transisi ini di tingkat nasional.

Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis data sekunder dari laporan pengeluaran pemerintah dan data statistik terkait indikator SDG 7. Teknik analisis meliputi regresi linier berganda dan uji model panel data seperti Random Effects dan Fixed Effects untuk mengukur pengaruh pengeluaran modal dan layanan terhadap kapasitas energi terbarukan per kapita.

Hasil Penelitian

1.Dampak Belanja Modal: Analisis menunjukkan bahwa pengeluaran modal seperti pembangunan infrastruktur energi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pencapaian SDG 7. Hal ini disebabkan oleh hambatan infrastruktur yang kurang memadai dan kebutuhan investasi yang besar.

2.Dampak Belanja Layanan: Sebaliknya, belanja pada layanan seperti operasi dan pemeliharaan infrastruktur energi memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap peningkatan kapasitas energi terbarukan.

3.Perbedaan Antar Provinsi: Provinsi seperti Kepulauan Riau memiliki kapasitas energi terbarukan yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain karena investasi besar dalam proyek energi surya dan bioenergi. Sementara itu, provinsi lain seperti Aceh dan Bengkulu menunjukkan tren stabil tanpa peningkatan signifikan.

Tantangan Utama

*Infrastruktur yang belum merata di berbagai wilayah Sumatera.

*Regulasi yang belum optimal dalam mendukung investasi energi terbarukan.

*Kurangnya sumber daya manusia dan teknis untuk mendukung operasional proyek energi hijau.

Rekomendasi Kebijakan

1.Investasi Infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan belanja modal yang lebih terarah untuk memperbaiki infrastruktur energi hijau seperti pembangkit listrik tenaga surya dan mikrohidro.

2.Penguatan Kapasitas Lokal: Melalui pelatihan dan pendidikan, komunitas lokal dapat dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur energi terbarukan.

3.Kolaborasi Multi-Pihak: Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah diperlukan untuk mempercepat inovasi dan investasi di sektor energi hijau.

4.Penghapusan Hambatan Regulasi: Penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif fiskal dapat mendorong lebih banyak investasi di sektor ini.

Kesimpulan

Penelitian ini menegaskan pentingnya pengeluaran pemerintah yang terarah dalam mendukung transisi energi hijau di Sumatera. Meskipun ada tantangan besar, dengan strategi yang tepat, Sumatera dapat menjadi pelopor dalam penggunaan energi bersih dan terjangkau, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Source:https://journal.idscipub.com/moneta/article/view/356

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun