Mohon tunggu...
IDSCIPUB
IDSCIPUB Mohon Tunggu... Dosen - Lembaga Publikasi Jurnal Internasional - Nasional

Indonesian Scientific Publication 📖 Penerbit lebih dari 45 Jurnal 📂 Terindeks : SINTA 3, Copernicus, ISSN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membongkar Masalah Hak Tanah di Indonesia Solusi untuk Keadilan Sosial

4 November 2024   15:01 Diperbarui: 4 November 2024   16:38 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : walhi.or.id

3.Pembuatan Hukum Partisipatif: Pelibatan kelompok rentan dalam proses pembuatan kebijakan tanah akan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan mereka.

4.Inovasi dalam Pendekatan Hukum: Sistem hukum harus cukup fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan ekonomi yang dinamis.

Arah Penelitian Masa Depan:
Untuk lebih memahami dampak nyata dari kebijakan pertanahan di Indonesia, diperlukan penelitian lebih lanjut yang melibatkan wawancara dengan masyarakat terdampak dan analisis longitudinal. Studi ini dapat membantu memantau efektivitas kebijakan pertanahan dalam jangka panjang serta memberikan masukan untuk penyesuaian kebijakan.

Kesimpulan:
Studi ini menyoroti pentingnya reformasi hukum tanah yang responsif dan inklusif di Indonesia. Dengan mengadopsi pluralisme hukum sebagai kerangka teoretis, Indonesia dapat menciptakan sistem hukum yang menghormati keragaman budaya dan melindungi hak-hak masyarakat rentan. Reformasi hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat, harmonisasi aturan, dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi langkah penting menuju keadilan sosial yang lebih baik.

Source:https://www.ilomata.org/index.php/ijss/article/view/1060/562

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun